MANADOPOST.ID—Hasil pilkada 9 Desember lalu yang memenangkan pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) akan segera diparipurnakan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Ini disampaikan Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen ketika memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus). “Jadi kita akan memparipurnakan hasil pemilihan gubernur 9 Desember lalu. Kita masih menunggu surat,” kata Silangen. Menurutnya, jika surat resmi sudah masuk di sekretariat, maka akan langsung dijadwalkan paripurna. “Ini sudah jadi salah satu agenda DPRD, karena dari paripurna tersebut menjadi acuan tahapan pelantikan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih,” tandasnya. Diketahui, dalam pilgub 9 Desember lalu, pemenangnya adalah pasangan nomor urut 3 Olly Dondokambey-Steven Kandouw yang meraih suara 821.503 suara atau 57,10 persen. Disusul Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar dengan 491.457 suara atau 34,17 persen. Terakhir Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Corneles Runtuwene sebanyak 125.627 suara atau 8,73 persen.(gel)