MANADOPOST.ID—67 pasal dalam Ranperda Irigasi dibahas maraton Pansus DPRD Sulut yang dipimpin Amir Liputo. Targetnya Juli ini, ranperda tersebut sudah tuntas. Hal ini disampaikan Liputo usai pembahasan pansus dan tim eksekutif pada Rabu (30/6). “Sampai saat ini kita sudah menyelesaikan 30 pasal. Saya rasa ini masih sesuai dengan waktu yang kita targetkan. Semoga Juli kita sudah rampungkan perda ini,” tutur politikus PKS ini. Kemudian dia membeberkan ada sejumlah pasal dalam ranperda yang memang harus dibahas dengan teliti dan seksama. Karena menyangkut aspirasi masyarakat. “Dalam perjalanan pembahasan, sejumlah pasal telah terkoreksi. Namun ada pasal yang mengatur mengenai ganti rugi yang kemungkinan harus dibahas lebih mendalam. Karena ada pengeluhan masyarakat terkait tanah yang dilewati irigasi. Ini tentu membutuhkanpasal-pasal untuk kesiapan pemerintah jika ada meminta ganti untung ruginya,” jelasnya. Untuk pasal lain, Liputo menerangkan sebagian besar sudah normatif. Karena berangkat dari aturan lebih tinggi. “Tapi tentu melihat dinamika pembahasan. Jangan sampai ranperda ini malah memberatkan masyarakat dalam pemanfaatan air untuk perikanan dan pertanian,” tandasnya.(gel)