Senin, 5 Juni 2023

Komisi 2 Minta OJK Awasi Ketat Perusahaan Finance di Sulut yang Sita Kendaraan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:28 WIB
Cindy Wurangian
Cindy Wurangian

MANADPOST.ID— DPRD Sulut melalui Komisi 2 mengundang sejumlah perusahaan finance atau perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan atau kredit.

Rapat dengar pendapat yang digelar, Selasa (18/1) lalu itu dilakukan karena DPRD mendapat begitu banyak aduan terkait perilaku perusahaan finance yang dinilai sudah merugikan debitur.

Ketua Komisi 2 Cindy Wurangian mengatakan, dalam RDP tersebut juga Komisi 2 menghadirkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejumlah perusahaan yang hadir di antaranya FIF, BFI, Kredit Plus Finance, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, PT BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera.

Kesempatan itu juga hadir pihak debitur yang menyampaikan aspirasi, seperti Rusdi Tanduk, Joudi Makarawung, Susana Deysi dan Dedi Pandelaki.

Wurangian menegaskan, pihaknya mendorong pihak OJK mengawasi lebih ketat perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melakukan penyitaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan keterlambatan pembayaran selama 2-3 bulan dan diminta untuk dibayar lunas.

"Kami juga minta OJK memberi sanksi tegas pada PUJK yang tidak hadir,” sebutnya

Politikus Partai Golkar ini berharap, OJK memfasilitasi pengadaan data kontrak baku dari semua PUJK di Sulut dan diserahkan kepada komisi II DPRD Provinsi Sulut.

Ikut hadir dalam RDP ini Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Cindy Wurangian, Kristo Ivan Lumentut, Sandra Rondonuwu, Nick Adicipta Lomban, Hery Rotinsulu, Inggried Sondakh dan Syennie Kalangi. (ando)

Editor: Tanya Rompas

Tags

Terkini

Banteng Sulut Bidik 25 Kursi di DPRD Sulut

Kamis, 11 Mei 2023 | 13:28 WIB

Demokrat Sulut Benarkan Kadernya Pindah PDIP

Kamis, 11 Mei 2023 | 07:28 WIB
X