MANADOPOST.ID- Sejumlah aspirasi diterima Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig N Runtu (CNR) dalam kegiatan reses di Desa Kembes, Minahasa, Kamis (24/3). Yakni soal jalan di Kembes 2 yang diadukan warga belum diperhatikan. Kemudian masalah BPJS, keluhan dana untuk pilhut, soal pupuk dan terkait minyak goreng. Pada kesempatan itu, CNR menekankan bahwa dirinya datang bertemu warga karena bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil). "Aspirasi yang menjadi domain provinsi akan kami teruskan. Tapi juga kami koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait aspirasi dan akan disampaikan," ujarnya. "Saya datang bertatap muka untuk mendengar apa yang jadi harapan, masukan dari masyarakat Tombulu khususnya di Desa Kembes," sambungnya. CNR yang juga Wakil Ketua Komisi 4 yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat menjelaskan terkait mitra kerjanya. "Kami Komisi 4 paling banyak mitra kerja bahkan instansi vertikal, semua perguruan tinggi di Sulut dan berkaitan dengan kesehatan dan lainnya," paparnya. Dia membeberkan tahun ini dianggarkan untuk jalan di Tombulu sebesar Rp 6 miliar. "Luar biasa perhatian pemerintah Gubernur Pak Olly dan Wakil gubernur Pak Steven. Kalau Bicara partai memang kita berbeda. Namun karena ini tuntutan undang-undang, gubernur bersama DPRD, sehingga tugas bersama ini bisa berjalan bersama. Tentu ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat," jelasnya. Soal BPJS, dia menerangkan bahwa di Minahasa ada pengurangan beban. Akan tetapi yang verifikasi data tersebut adalah pemerintah desa. "Dalam melakukan pendataan jangan pilih-pilih. Yang terima harus warga yang pantas. Jangan lihat dari warna. Tapi yang berhak harus diberikan," tegasnya. Ini, lanjutnya, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk berikan pelayanan kesehatan bagi warga. "Saya akan cek. Semua yang di provinsi, itu hasil pendataan dari desa-desa. Jadi perlu sinkronisasi data. Kami akan jadwalkan rapat bersama dengan kab/kota agar ada pemulihan, pembaharuan data. Karena kami temui ada yang sudah meninggal tapi masih didata dapat bantuan. Pemerintah desa wajib mengkontrol data masyarakat di daerah sendiri," tuturnya. Nampak hadir dalam reses tersebut Ketua Golkar Kecamatan Tombulu, Ketua Golkar Pineleng, Hukum Tua, Sekretaris Desa Kembes, masyarakat Desa Kembes. (ando)