Penyusunan KUA PPAS APBD Sulut 2023 Mengacu RKP, Ini 8 Prioritas Pembangunan
Tanya Rompas• Selasa, 26 Juli 2022 | 17:54 WIB
Wakil Gubernur Sulut saat menyampaikan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (26/7).MMANADOPOST.ID- Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyampaikan/menjelaskan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (26/7). Diterangkannya, penyusunan KUA dan PPAS APBD 2023 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang bertema peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan 7 prioritas nasional. 7 prioritas nasional tersebut yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim dan memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. "Tentunya juga dan merujuk pada pergerakan upaya pencapaian visi pembangunan Sulut 2021-2026, dalam langkah menuju terwujudnya Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik," ujar Wagub. Sehingga, lanjutnya, pembangunan ekonomi pada tahun 2023 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik di bawah tema meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan dengan 8 prioritas pembangunan yakni: 1. Percepatan penanggulangan kemiskinan 2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia; 3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah; 4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas; 5. Pembangunan kepariwisataan; 6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim; 7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan 8. Peningkatan kualitas pelayanan publik. "Dinamisasi kondisi perekonomian menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menyusun kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah dalam KUA tahun anggaran 2023 yang selanjutnya KUA Provinsi Sulut 2023 dituangkan dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023," terangnya. Disisi pendapatan daerah, pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 3.805.645.686.116. Sedangkan disisi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.486.603.060.424. Disisi pembiayaan daerah dialokasikan Rp 35.000.000.000 intuk penerimaan pembiayaan. Dan Rp 354.042.625.692 untuk pengeluaran pembiayaan. (ando) Editor : Tanya Rompas