MANADOPOST.ID—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Selasa (8/11) menyampaikan 11 ranperda yang lolos masuk Propemperda 2023. Terdiri atas 6 ranperda prakarsa Gubernur Sulut dan 5 ranperda prakarsa DPRD Sulut.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naichel Runtu di hadapan rapat paripurna mengatakan momentum ini bukan hanya formalitas namun dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Bapemperda mengapresiasi segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut dalam mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw demi Sulut lebih hebat,” kata CNR.
Diapun melaporkan salah satu fungsi DPRD pembentukan perda yakni Propemperda 2023, di antaranya:
Ranperda Prakarsa Gubernur Sulut:
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi.
- Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
- Ranperda tentang Kebudayaan Daerah.
- Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut tahun 2014-2034.
- Ranperda Penanggulangan Bencana di Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
- Ranperda tentang Perizinan Berusaha
Ranperda Prakarsa DPRD:
- Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda.
- Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
- Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama di Sulut.
- Ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
- Ranperda tentang Jaringan Utilitas.