Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Penetapan Lokasi Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario, Begini Isi Suratnya

Desmi Babo • Kamis, 10 November 2022 | 03:32 WIB
Peta Lokasi Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario.
Peta Lokasi Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario.

PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA

SEKRETARIAT DAERAH

Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Sario di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 376 Tahun 2022, tanggal 9 November 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengendali Banjir Sungai Sario di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, dengan ini disampaikan sebagai berikut : A. Peta Lokasi Pembangunan;
Peta Lokasi Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario.
Peta Lokasi Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario.
Peta Lokasi Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario.
B. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario Adalah Untuk Mengurangi Kerusakan Akibat Banjir Kota Manado Dengan Meningkatkan Infrastruktur Pengendalian Banjir. C. Letak dan Luas Tanah Lokasi Rencana Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Sario, Seluas Titik 129,573 M². KOTA MANADO  1. Kecamatan Wanea a) Kelurahan Pakowa seluas 26,464 M² b) Kelurahan Ranotana Weru seluas 28,413 M² c) Kelurahan Bumi Nyiur seluas 1.730 M² d) Kelurahan Karombasan Selatan seluas 3,688 M² e) Kelurahan Karombasan Utara seluas 5,638 M² f) Kelurahan Wanea seluas 7,154 M² g) Kelurahan Tanjung Batu seluas 12,512 M² 2. Kecamatan Sario  a) Kelurahan Ranotana seluas 5,666 M² b) Kelurahan Sario Kota Baru seluas 8,598 M² c) Kelurahan Sario Utara seluas 23,259 M² d) Kelurahan Titiwungen Selatan seluas 5,153 M² 3. Kecamatan Malalayang a) Kelurahan Winangun Satu seluas 1,298 M² D. Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah 2 (dua) tahun (tahun 2022 s/d tahun 2023); dan E. Perkiraan Jangka Waktu Pembangunan 2 (dua) tahun (tahun 2023 s/d tahun 2024). Demikian Pengumuman untuk diketahui dan apabila terdapat Pihak yang Keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 ( tiga puluh) hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan   Provinsi Sulawesi Utara

Selaku Ketua Tim Persiapan,

Dr. Praseno Hadi, A.K, M.M

Pembina Utama Madya

NIP. 19630620 198403 1 002

Photo
Photo
Dokumen Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Sario di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Editor : Desmi Babo
#Penlok Sungai Sario #Pembangunan bangunan pengendali banjir #Kementerian PUPR #Sungai Sario #Gubernur Sulut Olly Dondokambey