MANADOPOST.ID—Sebanyak 30 orang saat ini dipercayakan menduduki jabatan staf khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diberikan mandat membantu gubernur dan wakil gubernur dalam setiap menjalankan tugas.
Bahkan tak main-main mereka digaji menggunakan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun keberadaan 30 staf khusus tersebut, dinilai tak efektif.
Seperti disampaikan Pakar Pemerintahan dan Politik Sulut Taufik Tumbelaka, mereka tidak berfungsi. Direktur Eksekutif TAC tersebut menilai, jumlah staf khusus tersebut terlalu berlebihan dan berharap bisa dirampingkan.
“Karena sudah terlalu banyak sehingga berpotensi menimbulkan tanda tanya. Sejatinya pengadaan jasa staf khusus itu untuk membantu kinerja pemerintahan khususnya gubernur dan juga wagub. Namun kalau jumlah sudah terlalu banyak malah berpotensi tidak efektif,” ungkapnya, Rabu (3/2) kemarin.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Bahkan Tumbelaka memberikan usul kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait penataan staf khusus. Dirinya menilai, staf khusus lebih efisien jika ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seperti staf khusus komunikasi publik dapat dititip untuk membantu Dinas Infokom. Staf khusus lingkungan dan kehutanan bisa di Dishut dan DLH. Serta pemuda dan juga olahraga bisa di Dispora, bidang kesehatan bisa di Dinkes. Pendidikan bisa di Dikda dan lain-lainnya. Para staf khusus itu juga bisa dinamakan apa saja di OPD. Jika ini dilakukan maka kemampuan para staf khusus gubernur akan lebih terasa manfaatnya,” sebutnya.
Tumbelaka mengatakan, jumlah 30 orang staf khusus terlalu berlebihan dan harus segera dilakukan perampingan.
“Kalau pemberian tugas sudah jelas, sesuai dengan kemampuan maka saya rasa tidak perlu sebanyak itu. Jika mereka dititipkan di OPD maka saya rasa nantinya staf khusus Gubernur Sulut tersisa sekitar 5-7 orang. Kan lebih efisien. Hemat anggaran, dan lebih tepat sasaran. Saya rasa ini perlu dipertimbangkan kedepan, agar bisa diperbaiki lagi,” kuncinya. (ewa/gel)
MANADOPOST.ID—Sebanyak 30 orang saat ini dipercayakan menduduki jabatan staf khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diberikan mandat membantu gubernur dan wakil gubernur dalam setiap menjalankan tugas.
Bahkan tak main-main mereka digaji menggunakan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun keberadaan 30 staf khusus tersebut, dinilai tak efektif.
Seperti disampaikan Pakar Pemerintahan dan Politik Sulut Taufik Tumbelaka, mereka tidak berfungsi. Direktur Eksekutif TAC tersebut menilai, jumlah staf khusus tersebut terlalu berlebihan dan berharap bisa dirampingkan.
“Karena sudah terlalu banyak sehingga berpotensi menimbulkan tanda tanya. Sejatinya pengadaan jasa staf khusus itu untuk membantu kinerja pemerintahan khususnya gubernur dan juga wagub. Namun kalau jumlah sudah terlalu banyak malah berpotensi tidak efektif,” ungkapnya, Rabu (3/2) kemarin.
Bahkan Tumbelaka memberikan usul kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait penataan staf khusus. Dirinya menilai, staf khusus lebih efisien jika ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seperti staf khusus komunikasi publik dapat dititip untuk membantu Dinas Infokom. Staf khusus lingkungan dan kehutanan bisa di Dishut dan DLH. Serta pemuda dan juga olahraga bisa di Dispora, bidang kesehatan bisa di Dinkes. Pendidikan bisa di Dikda dan lain-lainnya. Para staf khusus itu juga bisa dinamakan apa saja di OPD. Jika ini dilakukan maka kemampuan para staf khusus gubernur akan lebih terasa manfaatnya,” sebutnya.
Tumbelaka mengatakan, jumlah 30 orang staf khusus terlalu berlebihan dan harus segera dilakukan perampingan.
“Kalau pemberian tugas sudah jelas, sesuai dengan kemampuan maka saya rasa tidak perlu sebanyak itu. Jika mereka dititipkan di OPD maka saya rasa nantinya staf khusus Gubernur Sulut tersisa sekitar 5-7 orang. Kan lebih efisien. Hemat anggaran, dan lebih tepat sasaran. Saya rasa ini perlu dipertimbangkan kedepan, agar bisa diperbaiki lagi,” kuncinya. (ewa/gel)