MANADOPOST.ID—Seperti yang sudah disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelum agenda reses, hari ini akan dilaksanakan paripurna penetapan MoU KUA PPAS APBD Perubahan 2021.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan, KUA PPAS sudah dibahas Banggar sebelum turun reses beberapa waktu lalu. “Kita telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS dengan dinamika-dinamika yang ada. Disepakati akan dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS Senin 6 September,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Selain agenda penandatanganan MoU KUA PPAS APBD Perubahan, Silangen menuturkan, DPRD juga menjadwalkan paripurna penyampaian gubernur terhadap dua ranperda. Yakni Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. “Dalam paripurna nanti juga akan sekaligus disampaikan pemandangan umum fraksi atas dua ranperda tersebut,” tandas legislator asal Dapil Nusa Utara ini.(gel)