25.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

Bapemperda DPRD Sulut Bakal Panggil Anak Buah Gubernur Olly

MANADOPOST.ID- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah perangkat daerah.

Terlebih perangkat daerah yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda). Maksud pemanggilan anak buah Gubernur Olly Dondokambey itu untuk meminta perangkat daerah memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.

Apa lagi ranperda sudah masuk dalam Propemperda 2023.

Ketua Bapemperda, Careig N Runtu (CNR) mengatakan, hal itu sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Supaya juga pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya naskah akademik dan ranperda dimasukan,” kata CNR.

Sama halnya disampaikan anggota Bapemperda, Fabian Kaloh. Menurutnya, ada sejumlah Ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.

Baca Juga:  Hari Ini, Gubernur OD Resmikan Gedung Kuliah di Sangihe

Dia mencontohkan Ranperda tentang perubahan RTRW. Selain itu ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi.

“Kemudian Ranperda soal Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan lainnya juga. Nah, kalau bisa, cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat pansus,” tandasnya.

Untuk itu, Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan Ranperda-ranperda dalam waktu dekat untuk pertanyakan hal itu. (ando)

MANADOPOST.ID- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah perangkat daerah.

Terlebih perangkat daerah yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda). Maksud pemanggilan anak buah Gubernur Olly Dondokambey itu untuk meminta perangkat daerah memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.

Apa lagi ranperda sudah masuk dalam Propemperda 2023.

Ketua Bapemperda, Careig N Runtu (CNR) mengatakan, hal itu sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang.

“Supaya juga pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya naskah akademik dan ranperda dimasukan,” kata CNR.

Sama halnya disampaikan anggota Bapemperda, Fabian Kaloh. Menurutnya, ada sejumlah Ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.

Baca Juga:  Bibit Jagung Langka, Yusra Alhabsyi 'Curhat' ke Wagub

Dia mencontohkan Ranperda tentang perubahan RTRW. Selain itu ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi.

“Kemudian Ranperda soal Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan lainnya juga. Nah, kalau bisa, cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat pansus,” tandasnya.

Untuk itu, Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan Ranperda-ranperda dalam waktu dekat untuk pertanyakan hal itu. (ando)

Most Read

Artikel Terbaru