24.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Dikritik, CEP Angkat Suara Soal JAK

MANADOPOST.ID— Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) kembali angkat suara terkait kritikan yang menyebut ada kesan DPD I diduga memberikan perlindungan pada Ketua Harian Golkar Sulut James Arthur Kojongian (JAK) atas kasus yang menjeratnya.

“Bicara profesionalitas, Partai Golkar adalah partai yg berpedoman pada aturan. Tentu saya sebagai Ketua Partai Golkar Sulut wajib menjalankan sesuai AD/RT partai termasuk urusan sanksi anggota dewan JAK,” beber CEP.

Pihaknya sekarang sedang menunggu putusan Kemendagri. “Untuk saat ini kami tentu harus menunggu surat keputusan dari Kemendagri sebagai acuan untuk dapat kami tindak lanjuti proses di DPRD Sulut tersebut,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya dalam diskusi bersama Manado Post beberapa waktu lalu, mantan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Alfian Ratu menyinggung kinerja CEP yang tidak tegas pada kasus JAK.

Baca Juga:  Golkar-PSI Sedang PDKT, Airlangga: Sama-sama Bertekad Menjauhi Politik Identitas di Pemilu 2024
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dinilainya ini ada kesan diduga perlindungan pada perilaku dan sikap yang telah melanggar sumpah dan janji sebagai pimpinan atau anggota DPRD Sulut oleh oknum kader Golkar (JAK).

Perbuatan ini mencoreng Partai Golkar dan telah direkomendasikan pemecatan oleh BK. Golkar telah kehilangan posisi tawar dan mengakibatkan kekosongan kursi wakil ketua DPRD dari Golkar.(gel)

MANADOPOST.ID— Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) kembali angkat suara terkait kritikan yang menyebut ada kesan DPD I diduga memberikan perlindungan pada Ketua Harian Golkar Sulut James Arthur Kojongian (JAK) atas kasus yang menjeratnya.

“Bicara profesionalitas, Partai Golkar adalah partai yg berpedoman pada aturan. Tentu saya sebagai Ketua Partai Golkar Sulut wajib menjalankan sesuai AD/RT partai termasuk urusan sanksi anggota dewan JAK,” beber CEP.

Pihaknya sekarang sedang menunggu putusan Kemendagri. “Untuk saat ini kami tentu harus menunggu surat keputusan dari Kemendagri sebagai acuan untuk dapat kami tindak lanjuti proses di DPRD Sulut tersebut,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya dalam diskusi bersama Manado Post beberapa waktu lalu, mantan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Alfian Ratu menyinggung kinerja CEP yang tidak tegas pada kasus JAK.

Baca Juga:  Reses di Tondano, Ini Imbauan CNR Soal PPKM di Minahasa

Dinilainya ini ada kesan diduga perlindungan pada perilaku dan sikap yang telah melanggar sumpah dan janji sebagai pimpinan atau anggota DPRD Sulut oleh oknum kader Golkar (JAK).

Perbuatan ini mencoreng Partai Golkar dan telah direkomendasikan pemecatan oleh BK. Golkar telah kehilangan posisi tawar dan mengakibatkan kekosongan kursi wakil ketua DPRD dari Golkar.(gel)

Most Read

Artikel Terbaru