MANADOPOST.ID- Tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) Sulut 2023-2028 telah membuka pendaftaran terhitung 10 Februari dan batas pendaftaran 21 Februari 2023.
Warga yang ingin mendaftar harus melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Pelamar harus buat akun SIAKBA melakukan registrasi dengan memasukan nama, email NIK dan password tentunya. Kemudian melakukan aktivasi melalui link yang telah dikirimkan di email,” ujar juru bicara, Livie Allow didampingi Ketua Timsel Viktory Rotty dan anggota lainnya masing-masing Joyce Rares, Rini Pakaya dan Rahmat Hanna, Jumat (10/2) di sekretariat.
Pelamar selanjutnya melakukan login setelah akun berhasil diaktivasi dan melengkapi identitas diri/profil pada SIAKBA.
“Nah, pelamar melakukan pendaftaran dengan cara memilih jenis seleksi (anggota KPU provinsi), mengisi biodata pelamar, mengupload file-file persyaratan pendaftaran, mengirim data dan berkas yang telah diinput dna menunggu berkas diterima KPU,” paparnya.
“Setelah daftar, kemudian diunduh formulirnya, ditandatangi pakai meterai, diupload dan dibawa ke sekretariat fisiknya. Jadi, aplikasi SIAKBA memang kelihatan ribet. Tapi gampang sebenarnya,” terangnya.
Timsel berharap juga para calon pelamar tidak gaptek. Karena, menurut timsel, kedepannya komisioner itu harus tahu teknologi.
“Para pelamar tak dipersulit saat mendaftar. Jadi, selama tak gaptek, secara tak langsung bisa daftar sebenarnya. Kalau tak paham, ya jangan jadi komisioner. Dan alangkah baiknya mendaftar sendiri. Karena di sini kami bisa dilihat kemampuan ITnya. Jadi harus paham IT, profesional dan berintegritas,” saran Livie.
Timsel juga menyarankan jikalau pelamar menemui kendala terkait aplikasi, maka segera datang ke sekretariat di lantai 2 Hotel Aryaduta Manado.
“Pasti akan dibantu oleh tim sekretariat. Jadi, baiknya kalau ada masalah di aplikasi, jangan datang di tanggal 21 Februari yang menjadi batas waktu akhir,” tutupnya. (ando)