MANADOPOST.ID- DPRD Sulut menggelar rapat paripurna, Jumat (10/3). Namun, terlihat minim kehadiran anggota. Sampai rapat paripurna dimulai, hanya 5 wakil rakyat yang hadir secara fisik dan duduk di kursi anggota yakni Sandra Rondonuwu (FPDIP), Vonny Paat (FPDIP), Hendry Walukouw(FPDemokrat), Nick Lomban (FPNasdem) dan Inggrid Sondak (FPGolkar).
Di kursi pimpinan nampak Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua James A Kojongian dan Billy Lombok.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa paripurna sudah bisa dilaksanakan karena telah memenuhi korum, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
“Paripurna dihadiri paling sedikit setengah dari anggota DPRD. Itu sebagaimana diamanatkan peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dari 41 anggota DPRD Sulut, telah hadir 22 anggota. Dengan demikian rapat paripurna dinyatakan korum,” kata Silangen.
Pelaksanaan rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut itu, kata Silangen, telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah untuk dilaksanakan.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta pemandangan umum fraksi-fraksi. (ando)
MANADOPOST.ID- DPRD Sulut menggelar rapat paripurna, Jumat (10/3). Namun, terlihat minim kehadiran anggota. Sampai rapat paripurna dimulai, hanya 5 wakil rakyat yang hadir secara fisik dan duduk di kursi anggota yakni Sandra Rondonuwu (FPDIP), Vonny Paat (FPDIP), Hendry Walukouw(FPDemokrat), Nick Lomban (FPNasdem) dan Inggrid Sondak (FPGolkar).
Di kursi pimpinan nampak Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua James A Kojongian dan Billy Lombok.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa paripurna sudah bisa dilaksanakan karena telah memenuhi korum, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
“Paripurna dihadiri paling sedikit setengah dari anggota DPRD. Itu sebagaimana diamanatkan peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
Dari 41 anggota DPRD Sulut, telah hadir 22 anggota. Dengan demikian rapat paripurna dinyatakan korum,” kata Silangen.
Pelaksanaan rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut itu, kata Silangen, telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah untuk dilaksanakan.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta pemandangan umum fraksi-fraksi. (ando)