27.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

Sinkronisasi Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Sulut Disempurnakan dalam Ranperda

MANADOPOST.ID- DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dalam rapat paripurna, Jumat (10/3).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyampaikan secara umum bahwa Ranperda tersebut adalah dalam rangka tertib administrasi tata kelola barang milik daerah.

“Khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub.

Dalam Ranperda ini, kata dia, ada beberapa hal yang disempurnakan. Materi muatan penyempurnaan yang diatur dalam Ranperda itu antara lain, sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD, pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas.

Baca Juga:  PDIP Masih Godok Figur Ketua DPRD Sulut, Tiga Nama Ini Dijagokan
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Tujuan dari Ranperda ini adalah keserasian keselarasan, maupun harmonisasi. Oleh karena itu, Selayaknya kita semua memaknai keserasian ini dalam arti luas.

Dalam arti, ke depan akan terus tercipta kesamaan dalam menyempurnakan Ranperda yang disampaikan hari ini, juga kesamaan langkah tindak kita dalam melanjutkan pembangunan, sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” terangnya.

Dalam konteks otonomi daerah, lanjut Wagub, kinerja pimpinan serta Anggota DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, serta menunjukan kinerja yang optimal, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

“Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerjasama antara kepala daerah dan DPRD, membawa dan mewujudkan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

Baca Juga:  APBD 2022, Bolsel Daerah Pertama Dievaluasi Pemprov Sulut

Sehingga memang, harmonisasi dan sinergitas diantara kita, antara DPRD dan pemerintah daerah harus senantiasa terjaga. Begitu juga antara pimpinan dan Anggota DPRD dengan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya pun mengajak untuk terus mengedepankan keserasian dalam melanjutkan pembangunan di daerah ini.

“Menjadikan keserasian untuk mengakselerasi program-program prioritas, setiap upaya, kebijakan dan langkah tindak, yang kesemuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu demi kemajuan daerah, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut,” tutupnya. (ando)

MANADOPOST.ID- DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dalam rapat paripurna, Jumat (10/3).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyampaikan secara umum bahwa Ranperda tersebut adalah dalam rangka tertib administrasi tata kelola barang milik daerah.

“Khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub.

Dalam Ranperda ini, kata dia, ada beberapa hal yang disempurnakan. Materi muatan penyempurnaan yang diatur dalam Ranperda itu antara lain, sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD, pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas.

Baca Juga:  Nelayan Luar Masuk Sulut, Politisi Nasdem: Langkah Pencegahan DKP Apa?

“Tujuan dari Ranperda ini adalah keserasian keselarasan, maupun harmonisasi. Oleh karena itu, Selayaknya kita semua memaknai keserasian ini dalam arti luas.

Dalam arti, ke depan akan terus tercipta kesamaan dalam menyempurnakan Ranperda yang disampaikan hari ini, juga kesamaan langkah tindak kita dalam melanjutkan pembangunan, sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” terangnya.

Dalam konteks otonomi daerah, lanjut Wagub, kinerja pimpinan serta Anggota DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, serta menunjukan kinerja yang optimal, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

“Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerjasama antara kepala daerah dan DPRD, membawa dan mewujudkan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

Baca Juga:  Hadiri HUT Minahasa, Begini Harapan Fransiscus Silangen

Sehingga memang, harmonisasi dan sinergitas diantara kita, antara DPRD dan pemerintah daerah harus senantiasa terjaga. Begitu juga antara pimpinan dan Anggota DPRD dengan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya pun mengajak untuk terus mengedepankan keserasian dalam melanjutkan pembangunan di daerah ini.

“Menjadikan keserasian untuk mengakselerasi program-program prioritas, setiap upaya, kebijakan dan langkah tindak, yang kesemuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu demi kemajuan daerah, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut,” tutupnya. (ando)

Most Read

Artikel Terbaru