28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Hari Ini 155 ABK dari Cina Mulai Dipulangkan

MANADOPOST.ID—Sebanyak 155 ABK WNI dari Cina yang saat ini berada di tempat penampungan di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara segera dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Rencananya mulai hari ini. Pemulangan ABK tersebut menyusul keluarnya hasil swab test yang menyatakan negatif Covid-19. Selain itu mereka juga telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Hasilnya sudah ada, dan telah disampaikan tadi. Seluruhnya negatif, jadi sudah bisa dipulangkan,” ungkap Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut dr Steven Dandel.

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni diwakili Sekprov Edwin Silangen menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/11).

Baca Juga:  Pekan Depan, Laboratorium Covid-19 di Sulut Bakal Running
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antar wilayah di tengah pandemi Covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya.

Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.

“BP2MI akan memfasilitasi kepulangan ABK yang rencananya dimulai besok pagi,” kata Kepala BP2MI Manado Hard Marentek.

Diketahui, dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena itu, khusus ABK yang tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi pemulangan ABK termasuk biaya transportasinya.

Kendati demikian, Kepala BP2MI Manado berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.

Baca Juga:  Vonny Paat Nasihati Siswa, Selektif Pilih Konten Digital

“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan kawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” tandasnya.(cw-01/gel)

MANADOPOST.ID—Sebanyak 155 ABK WNI dari Cina yang saat ini berada di tempat penampungan di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara segera dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Rencananya mulai hari ini. Pemulangan ABK tersebut menyusul keluarnya hasil swab test yang menyatakan negatif Covid-19. Selain itu mereka juga telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Hasilnya sudah ada, dan telah disampaikan tadi. Seluruhnya negatif, jadi sudah bisa dipulangkan,” ungkap Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut dr Steven Dandel.

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni diwakili Sekprov Edwin Silangen menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/11).

Baca Juga:  Vonny Paat Nasihati Siswa, Selektif Pilih Konten Digital

Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antar wilayah di tengah pandemi Covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya.

Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.

“BP2MI akan memfasilitasi kepulangan ABK yang rencananya dimulai besok pagi,” kata Kepala BP2MI Manado Hard Marentek.

Diketahui, dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena itu, khusus ABK yang tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi pemulangan ABK termasuk biaya transportasinya.

Kendati demikian, Kepala BP2MI Manado berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.

Baca Juga:  1 T Berpeluang Bantu Petani Cengkih

“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan kawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” tandasnya.(cw-01/gel)

Most Read

Artikel Terbaru