MANADOPOST.ID- Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 direncanakan digelar Jumat (13/5).
Rabu (11/5) terpantau Sekretaris DPRD Glady Kawatu mendampingi tim BPK melihat ruang paripurna yang akan menjadi lokasi digelarnya agenda tersebut. “Sebagai tuan rumah kami sudah sangat siap menyelenggarakan agenda ini,” sebut Kawatu.
Lebih jauh dikatakannya, karena ini merupakan rapat paripurna khusus dan boleh dikatakan istimewa maka pihaknya mempersiapkan dengan sebaik mungkin.
“Sesuai konfirmasi dengan BPK bahwa anggota VI BPK Bapak Dr Pius Lustrilanang
yang akan menyerahkan secara langsung kepada Gubernur dan ketua DPRD,” ucapnya.
Pihaknya juga memperluas undangan yang akan hadir mengikuti kegiatan penyerahan LHP tersebut. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat maupun stakeholder mengetahui seperti apa penilaian BPK terhadap kinerja pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey-Steven Kandow (ODSK).
“Nah, sehingga yang terundang nanti selain pimpinan dan anggota dewan, juga forkopimda, instansi terkait, seluruh pejabat pemerintahan eselon II dan sekretaris termasuk beberapa lembaga lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Humas BPK Perwakilan Sulut Nur Kurniawan memberi apresiasi pihak Sekretariat Dewan. Dirinya menilai Sekretariat sangat siap menggelar kegiatan tersebut.
“Secara umum persiapan Sekretariat DPRD Sulut sudah diatur dengan baik,” ungkapnya.
Dari pemantauan di ruang paripurna, terlihat Kawatu ikut didampingi Kabag Persidangan Jerry Hamonsina, Kabag Umum Jhon Paerunan, Kasub RT Justman Entjaurau, Kasub Administrasi dan Kesekretariatan Menli Manajang, dan Kasub Perundang-undangan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Fabiola Sumampouw.(ando)