MANADOPOST.ID- Komisi 4 DPRD Sulut mempertanyakan jaminan kesehatan (jamkes) keselamatan para atlet yang ada di Sulut. Hal itu ditanyakan saat rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Senin (13/3).
Menurut Sekretaris Komisi 4, Cindy Wurangian, poin yang disampaikan rekannya sesama komisi mengenai keselamatan para atlet d Sulut ini sumbangsi pikiran yang didiskusikan dalam rapat.
“Terkait dengan asuransi, dinas harus terlebih dahulu telusuri apakah pembiayaan asuransi itu diperbolehkan. Contoh anggota DPRD yang beberapa periode lalu diberikan asuransi melalui APBD. Namun setelah itu sudah tak bisa lagi. Karena kan semua sekarang ditanggung BPJS,” ujar Wurangian.
Dirinya menekankan terkait poinnya yakni keselamatan dan jaminan kesehatan atlet harus jadi perhatian dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Paling tidak, Dinas Pemuda dan Olahraga harus bisa berkoordinasi apakah dengan dinas lain maupun BPJS. Untuk pastikan bahwa para atet yang nanti akan ikut serta dalam kegiatan olahraga tahun ini, BPJSnya masih aktif atau tidak, tercover atau tidak.
Atau kalau belum cukup umur, orang tua mereka ada BPJS yang aktif atau tidak. Itu paling tidak harus dilakukan kalau pe.biayaan asuransi tidak diperbolehkan. Ya, kecuali diperbolehkan,” terangnya.
Menurutnya, Kadis berkata bahwa ada sekian cabor, atau hanya sebagian yang dapatkan hibah tahun ini berdasarkan proposal yang masuk dan juga kalau cabor lain itu kepengurusannya belum jelas.
“Nah, ini merupakan salah satu tanggung jawab dinas. Tak bisa tinggal diam. Memang tiap cabor ada pengurusnya masing-masing. Tetapi secara menyeluruh, prestasi yang dicapai masing-masing cabor yang membawa nama Sulut, menjadi tanggung jawab dinas,” pungkasnya. (ando)