24.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

APBDP Sudah Dikembalikan Kemendagri, Ini Catatan Penting untuk Pemprov

MANADOPOST.ID—APBD Perubahan yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dikembalikan ke Pemprov Sulut.

Dokumen tersebut kemudian dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (12/10), kemarin.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri.

“Jadi APBD Perubahan sudah final dan bisa digunakan. Memang ada beberapa catatan Kemendagri, tapi itu sudah diakomodir dalam APBD Perubahan ini,” jelasnya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dia menguraikan, Kemendagri memberi catatan terkait pemulihan ekonomi dalam masa pandemi. “Pemprov diingatkan untuk memperhatikan program pemulihan ekonomi. Kemendagari juga mengingatkan tentang bantuan pada masyarakat. Karena saat ini masyarakat butuh pendampingan pemerintah melewati masa sulit,” tukasnya.

Baca Juga:  Bu Winsu Undang Pjs Gubernur ke Sangihe

Kemudian, catatan lain Kemendagri adalah mengenai konteks keanekaragaman.

“Yakni soal FKUB, pelayanan kesehatan. Jadi ini sudah paripurna, dimana di situ ada konteks pembangunan ekonomi, di lain pihak juga ada usaha membina kerukunan beragama. Soal kesehatan dan hal mendesak lainnya juga ikut diakomodir,” tandas Lombok.(gel)

MANADOPOST.ID—APBD Perubahan yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dikembalikan ke Pemprov Sulut.

Dokumen tersebut kemudian dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (12/10), kemarin.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri.

“Jadi APBD Perubahan sudah final dan bisa digunakan. Memang ada beberapa catatan Kemendagri, tapi itu sudah diakomodir dalam APBD Perubahan ini,” jelasnya.

Dia menguraikan, Kemendagri memberi catatan terkait pemulihan ekonomi dalam masa pandemi. “Pemprov diingatkan untuk memperhatikan program pemulihan ekonomi. Kemendagari juga mengingatkan tentang bantuan pada masyarakat. Karena saat ini masyarakat butuh pendampingan pemerintah melewati masa sulit,” tukasnya.

Baca Juga:  2022 Bapemperda Bidik 12 Ranperda, CNR: Dengan Kerja Tim dan Bimbingan Ketua DPRD, Bisa Dicapai

Kemudian, catatan lain Kemendagri adalah mengenai konteks keanekaragaman.

“Yakni soal FKUB, pelayanan kesehatan. Jadi ini sudah paripurna, dimana di situ ada konteks pembangunan ekonomi, di lain pihak juga ada usaha membina kerukunan beragama. Soal kesehatan dan hal mendesak lainnya juga ikut diakomodir,” tandas Lombok.(gel)

Most Read

Artikel Terbaru