MANADOPOST.ID— DPRD Provinsi Sulut langsung menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mengeluhkan masalah BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan.
Selasa (15/2), dipimpin Ketua Komisi IV Braein Waworuntu (BW) digelar rapat dengar pendapat. Sejumlah pihak ikut serta dalam RDP yang dilaksanakan di ruang serba guna kantor DPRD Sulut.
Dibeberkan BW, masalah yang dibahas dalam RDP ini terkait pengeluhan karyawan atas dugaan pelanggaran dari beberapa perusahaan. Di antaranya PT Berlians Asial Murni dan PT Sukses Mulia/UD Karya Jaya.
“Dalam RDP ini kami menghadirkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, karyawan perusahaan terkait, serta pimpinan BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan,” beber politikus NasDem ini.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dikatakan BW, RDP tersebut sangat penting karena begitu banyak pengeluhan karyawan yang ternyata tak dipenuhi perusahaan. “Padahal ada undang-undang yang mengatur itu,” tegasnya.
Disampaikan BW, RDP ini menghasilkan solusi yang baik untuk para karyawan yang harus dipenuhi perusahaan.
“Kami akan mengawal terus hasil dari RDP ini, karena nantinya itu akan jadi contoh pada kasus yang sama jika ada yang melapor ke DPRD lagi,” kunci BW. (ando)
MANADOPOST.ID— DPRD Provinsi Sulut langsung menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mengeluhkan masalah BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan.
Selasa (15/2), dipimpin Ketua Komisi IV Braein Waworuntu (BW) digelar rapat dengar pendapat. Sejumlah pihak ikut serta dalam RDP yang dilaksanakan di ruang serba guna kantor DPRD Sulut.
Dibeberkan BW, masalah yang dibahas dalam RDP ini terkait pengeluhan karyawan atas dugaan pelanggaran dari beberapa perusahaan. Di antaranya PT Berlians Asial Murni dan PT Sukses Mulia/UD Karya Jaya.
“Dalam RDP ini kami menghadirkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, karyawan perusahaan terkait, serta pimpinan BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan,” beber politikus NasDem ini.
Dikatakan BW, RDP tersebut sangat penting karena begitu banyak pengeluhan karyawan yang ternyata tak dipenuhi perusahaan. “Padahal ada undang-undang yang mengatur itu,” tegasnya.
Disampaikan BW, RDP ini menghasilkan solusi yang baik untuk para karyawan yang harus dipenuhi perusahaan.
“Kami akan mengawal terus hasil dari RDP ini, karena nantinya itu akan jadi contoh pada kasus yang sama jika ada yang melapor ke DPRD lagi,” kunci BW. (ando)