MANADOPOST.ID – Kepedulian Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE akan nasib warganya terlihat jelas saat menginstruksikan Dinas Sosial Sulut untuk memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
Yuni Pranakan (18) berhasil dipulangkan dari Malaysia, Rabu (30/6), bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan UPT BP2MI Manado.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dinsos Sulut berhasil membawa Yuni berkumpul kembali dengan keluarganya di Lingkungan 8, Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
“Atas instruksi Bapak Gubernur, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait mengupayakan kepulangan Yuni,” ungkap Kepala Dinas Sosial Sulut dr Rinny Tamuntuan. Diketahui, Yuni sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia selama 6 bulan karena bermasalah dengan dokumen imigrasi. (gre)
MANADOPOST.ID – Kepedulian Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE akan nasib warganya terlihat jelas saat menginstruksikan Dinas Sosial Sulut untuk memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
Yuni Pranakan (18) berhasil dipulangkan dari Malaysia, Rabu (30/6), bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan UPT BP2MI Manado.
Dinsos Sulut berhasil membawa Yuni berkumpul kembali dengan keluarganya di Lingkungan 8, Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
“Atas instruksi Bapak Gubernur, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait mengupayakan kepulangan Yuni,” ungkap Kepala Dinas Sosial Sulut dr Rinny Tamuntuan. Diketahui, Yuni sempat ditahan pihak Imigrasi Malaysia selama 6 bulan karena bermasalah dengan dokumen imigrasi. (gre)