MANADOPOST.ID – Isu kekerasan terhadap perempuan, saat ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan untuk menyeriusi hal tersebut, Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) langsung melakukan koordinasi dam sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ini, dibuka langsung oleh Kepala DP3A Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos. “Tentunya kegiatan ini bisa mendorong kita bersama mencari solusi dan upaya terbaik dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkap dr Devi, sapaan akrabnya.
dr Devi juga mengakui, guna mewujudkan hal tersebut butuh peran bersama lewat koordinasi dan sinergi antar Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi dan kabupaten/kota, stakeholder dan organisasi-organisasi peduli perempuan. “Ini pastinya butuh peran kita bersama. Lewat pertemuan ini diharapkan bisa mendorong dalam mewujudkan program atau strategi yang lebih baik untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut,” beber mantan Karo Kesra Sulut tersebut.
dr Devi juga menuturkan bahwa, dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi itu, dihasilkan lima rekomendasi terkait masukan dan saran dari peserta dan narasumber terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan. “Pertama ada, peran para pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, organisasi/lembaga, perguruan tinggi/sekolah, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO dengan mengefektifkan tim kerja dan hotline TPPO,” ungkapnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Kedua menurut dr Devi adalah, peran peguruan tinggi dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada mahasiswa dan siswa dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO. “Ketiga ada, Pemprov Sulut menyiapkan Guru Bimbing Konseling (BK) karena sudah banyak yang purna tugas. Dan keempat, sinergitas program dan kegiatan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut dalam mengkampanyekan kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai ke dasa wisma. Serta kelima, pengalokasikan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah, organisasi, lembaga dan instansi untuk pencegahan penanganan kekerasan dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO,” kuncinya. (Balladewa Setlight)
MANADOPOST.ID – Isu kekerasan terhadap perempuan, saat ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan untuk menyeriusi hal tersebut, Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) langsung melakukan koordinasi dam sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ini, dibuka langsung oleh Kepala DP3A Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos. “Tentunya kegiatan ini bisa mendorong kita bersama mencari solusi dan upaya terbaik dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkap dr Devi, sapaan akrabnya.
dr Devi juga mengakui, guna mewujudkan hal tersebut butuh peran bersama lewat koordinasi dan sinergi antar Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi dan kabupaten/kota, stakeholder dan organisasi-organisasi peduli perempuan. “Ini pastinya butuh peran kita bersama. Lewat pertemuan ini diharapkan bisa mendorong dalam mewujudkan program atau strategi yang lebih baik untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut,” beber mantan Karo Kesra Sulut tersebut.
dr Devi juga menuturkan bahwa, dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi itu, dihasilkan lima rekomendasi terkait masukan dan saran dari peserta dan narasumber terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan. “Pertama ada, peran para pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, organisasi/lembaga, perguruan tinggi/sekolah, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO dengan mengefektifkan tim kerja dan hotline TPPO,” ungkapnya.
Kedua menurut dr Devi adalah, peran peguruan tinggi dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada mahasiswa dan siswa dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO. “Ketiga ada, Pemprov Sulut menyiapkan Guru Bimbing Konseling (BK) karena sudah banyak yang purna tugas. Dan keempat, sinergitas program dan kegiatan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut dalam mengkampanyekan kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai ke dasa wisma. Serta kelima, pengalokasikan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah, organisasi, lembaga dan instansi untuk pencegahan penanganan kekerasan dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO,” kuncinya. (Balladewa Setlight)