24.9 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

BPTD Gelar Rakor Bahas Legalitas Perusahaan Tambang

MANADOPOST.ID— Jumat (4/3), PT Tambang Mas Sangihe (TMS) diundang rapat oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulawesi Utara.

Rapat koordinasi (rakor) itu membahas soal tak diangkutnya alat berat PT TMS di KM Porodisa KM Porodisa dari Pelabuhan Ferry Mobongo Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ke Pelabuhan Ferry Pananaru Tamako Kabupaten Sangihe akhir pekan lalu.

Pada kesimpulan akhir rapat yang dipimpin Direktur TSDP Ir Budi Junaidi itu, PT TMS disarankan untuk menunda pengangkutan alat-alat berat hingga ada kepastian hukum atau ada solusi.

Pihak PT TMS pun kecewa dengan putusan mengambang pertemuan tersebut.
“Ini mengecewakan. Kami dipersulit dengan berbagai jalan untuk membawa drilling-rig ke Sangihe,” sesal CEO PT TMS Terry Filbert.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dia kecewa lantaran PT TMS telah bekerja sama sangat baik dengan Kementerian ESDM dan berbagai departemen di Indonesia untuk memperoleh izin tambang.

“Jadi, sangat menyedihkan bila ada oknum-oknum yang melakukan aksi mengganggu perekonomian Indonesia. Hal ini menyulitkan Indonesia untuk mendapatkan investasi asing,” jelas Gilbert.

Menurutnya mayoritas investor Kanada tidak akan melirik investasi di Indonesia karena ulah beberapa pihak. “Walaupun saya senang mengetahui Presiden Jokowi sedang bekerja keras untuk mengubah ini. Harusnya kita semua mendukung presiden untuk menumbuhkan kesejahteraan Indonesia secara keseluruhan,” tukasnya.

Ditambah lagi, rapat yang seharusnya terkait keselamatan pengangkutan itu, justru jadi `sidang` yang mempertanyakan legalitas PT TMS. Padahal, PT TMS sudah mengantongi izin serta kontrak karya dari kementerian.

Baca Juga:  Bukan Hanya Tambang Mas Sangihe, Ini Daftar Perusahaan Tambang Kontrak Karya di Sulut

Rapat yang dilakukan di Ruang Anggrek Hotel Luwansa Manado itu menghadirkan sejumlah pihak secara virtual dari Kementerian Perhubungan RI yakni Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) Ir Budi Junaidi serta Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Moh Yusuf Hadi.

Sedangkan yang hadir langsung adalah Perwakilan PT TMS, Kepala BPTD Wilayah XXII Sulawesi Utara Reinhard Ronald, perwakilan Polda Sulut Dirops Polda Sulut AKBP Uki, perwakilan Dinas Perhubungan Sulut yakni Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Stenly Pantinbano, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung Sugeng Purwono, perwakilan Dishub Sangihe, Perwakilan Dishub Sangihe. Turut hadir juga Kapitalauang (Kepala Desa) di Pananaru Tamako serta tim dari Save Sangihe Island di bawah pimpinan Koordinator Alfred Pontolondo.

Adapun seharusnya pihak BPTD Wilayah XXII Sulut selaku pengundang justru yang memimpin rapat adalah Direktur TSDP Ir Budi Junaidi.

Dalam rapat itu, PT TMS sudah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat izin untuk melakukan pengawalan kapal setelah menyurat ke Polres Sangihe serta Brimob Sulut.

Baca Juga:  Masuk PKH, 1 KK Bakal Terima 10 Kg Beras

Perwakilan Polda Sulut yang hadir, Dirops Polda Sulut AKBP Uki pun menyatakan pihaknya siap melakukan pengamanan pengangkutan kapal bahkan hingga menempatkan personil di Kapal KM Porodisa saat pengangkutan.

“Saat ini pun kami siap mengawal pengangkutan alat di kapal jika dimintakan, asalkan semua sudah sesuai ketentuan aturan dan tidak melanggar hukum,” jelas AKBP Uki.

Sementara Kabid Perhubungan Laut dan ASDP Sulut Stenly Pantinbano mengatakan, seharusnya soal pengangkutan harus mengutamakan pelayanan pengangkutan dengan tidak masuk ke ranah yang bukan kewenangan pelayaran.

“Sebaiknya harus memprioritaskan soal pelayanan pengangkutan, dengan tidak masuk ke hal-hal lain yang di luar tugas kita, asalkan sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” jelas Kabid Pantinbano pada pertemuan tersebut. “Kami dari pihak PT ASDP Bitung sangat mendukung investasi di daerah,” kata GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung Sugeng Purwono.

“Karena pertimbangan keselamatan ABK kami hingga kami tak bisa mengangkut peralatan tersebut, apalagi belum ada jaminan keamanan dari pihak perusahaan, kalau sudah ada jaminan kami siap mengangkutnya,” tambahnya.

Di akhir pertemuan sejumlah pihak tidak mau menandatangani berita acara rapat hingga pihak BPTD Wilayah XXII Sulut yang memutuskan akan membuat notulen rapat tersebut.(*)

MANADOPOST.ID— Jumat (4/3), PT Tambang Mas Sangihe (TMS) diundang rapat oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulawesi Utara.

Rapat koordinasi (rakor) itu membahas soal tak diangkutnya alat berat PT TMS di KM Porodisa KM Porodisa dari Pelabuhan Ferry Mobongo Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ke Pelabuhan Ferry Pananaru Tamako Kabupaten Sangihe akhir pekan lalu.

Pada kesimpulan akhir rapat yang dipimpin Direktur TSDP Ir Budi Junaidi itu, PT TMS disarankan untuk menunda pengangkutan alat-alat berat hingga ada kepastian hukum atau ada solusi.

Pihak PT TMS pun kecewa dengan putusan mengambang pertemuan tersebut.
“Ini mengecewakan. Kami dipersulit dengan berbagai jalan untuk membawa drilling-rig ke Sangihe,” sesal CEO PT TMS Terry Filbert.

Dia kecewa lantaran PT TMS telah bekerja sama sangat baik dengan Kementerian ESDM dan berbagai departemen di Indonesia untuk memperoleh izin tambang.

“Jadi, sangat menyedihkan bila ada oknum-oknum yang melakukan aksi mengganggu perekonomian Indonesia. Hal ini menyulitkan Indonesia untuk mendapatkan investasi asing,” jelas Gilbert.

Menurutnya mayoritas investor Kanada tidak akan melirik investasi di Indonesia karena ulah beberapa pihak. “Walaupun saya senang mengetahui Presiden Jokowi sedang bekerja keras untuk mengubah ini. Harusnya kita semua mendukung presiden untuk menumbuhkan kesejahteraan Indonesia secara keseluruhan,” tukasnya.

Ditambah lagi, rapat yang seharusnya terkait keselamatan pengangkutan itu, justru jadi `sidang` yang mempertanyakan legalitas PT TMS. Padahal, PT TMS sudah mengantongi izin serta kontrak karya dari kementerian.

Baca Juga:  Bawa 3 Tim di Pesparawi Nasional ke XIII, LPPD Manado Siap Harumkan Sulut

Rapat yang dilakukan di Ruang Anggrek Hotel Luwansa Manado itu menghadirkan sejumlah pihak secara virtual dari Kementerian Perhubungan RI yakni Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) Ir Budi Junaidi serta Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Moh Yusuf Hadi.

Sedangkan yang hadir langsung adalah Perwakilan PT TMS, Kepala BPTD Wilayah XXII Sulawesi Utara Reinhard Ronald, perwakilan Polda Sulut Dirops Polda Sulut AKBP Uki, perwakilan Dinas Perhubungan Sulut yakni Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Stenly Pantinbano, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung Sugeng Purwono, perwakilan Dishub Sangihe, Perwakilan Dishub Sangihe. Turut hadir juga Kapitalauang (Kepala Desa) di Pananaru Tamako serta tim dari Save Sangihe Island di bawah pimpinan Koordinator Alfred Pontolondo.

Adapun seharusnya pihak BPTD Wilayah XXII Sulut selaku pengundang justru yang memimpin rapat adalah Direktur TSDP Ir Budi Junaidi.

Dalam rapat itu, PT TMS sudah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat izin untuk melakukan pengawalan kapal setelah menyurat ke Polres Sangihe serta Brimob Sulut.

Baca Juga:  Penuhi Peraturan Berlaku, PT TMS Sah Beroperasi

Perwakilan Polda Sulut yang hadir, Dirops Polda Sulut AKBP Uki pun menyatakan pihaknya siap melakukan pengamanan pengangkutan kapal bahkan hingga menempatkan personil di Kapal KM Porodisa saat pengangkutan.

“Saat ini pun kami siap mengawal pengangkutan alat di kapal jika dimintakan, asalkan semua sudah sesuai ketentuan aturan dan tidak melanggar hukum,” jelas AKBP Uki.

Sementara Kabid Perhubungan Laut dan ASDP Sulut Stenly Pantinbano mengatakan, seharusnya soal pengangkutan harus mengutamakan pelayanan pengangkutan dengan tidak masuk ke ranah yang bukan kewenangan pelayaran.

“Sebaiknya harus memprioritaskan soal pelayanan pengangkutan, dengan tidak masuk ke hal-hal lain yang di luar tugas kita, asalkan sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” jelas Kabid Pantinbano pada pertemuan tersebut. “Kami dari pihak PT ASDP Bitung sangat mendukung investasi di daerah,” kata GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung Sugeng Purwono.

“Karena pertimbangan keselamatan ABK kami hingga kami tak bisa mengangkut peralatan tersebut, apalagi belum ada jaminan keamanan dari pihak perusahaan, kalau sudah ada jaminan kami siap mengangkutnya,” tambahnya.

Di akhir pertemuan sejumlah pihak tidak mau menandatangani berita acara rapat hingga pihak BPTD Wilayah XXII Sulut yang memutuskan akan membuat notulen rapat tersebut.(*)

Most Read

Artikel Terbaru