MANADOPOST.ID – Angka kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melonjak secara drastis. Dengan tingginya angka penularan kasus Covid-19, membuat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, akhirnya menutup pelayanan secara tatap muka. Bahkan fisik kantor OPD tersebut harus ditutup 100 persen.
OPD yang ditutup tersebut adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pangan, serta Biro Umum. Ditutupnya pelayanan di OPD tersebut, dikarenakan ada staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) positif Covid-19.
Saat dikonfirmasi koran ini, Kepala DPMPTSP Sulut Franky Manumpil mengatakan bahwa, sehubungan dengan pemutusan penyebaran pandemik Covid-19, maka pelayanan perizinan dan non perizinan terhitung sejak 14 Juli hingga 21 Juli, ditutup sementara. “Iya memang ada beberapa staf kita yang positif Covid-19, dan sesuai anjuran maka kantor dan pelayanan secara tatap muka harus kita tutup. Namun pelayanan secara online tetap kita buka melalui website resmi DPMPTSP Daerah Sulut,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh juga menjelaskan terkait penutupan kantor yang pihaknya lakukan. Bahkan Suluh juga belum bisa memastikan kapan kantor BKD akan dibuka, dan akan melihat perkembangan kasus dan kondisi kesehatan PNS di BKD Sulut. “Untuk pembukaan kita masih melihat situasi dan kondisi. Karena ada 4 staf kita yang positif Covid-19. Jadi mulai tutup Jumat ini. Namun pelayanan secara online tetap konsisten kita buka melalui website BKD Sulut,” kuncinya. (Balladewa Setlight)