25.4 C
Manado
Thursday, 23 March 2023

BP2P Sulawesi I Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah

MANADOPOST.ID— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah TA 2024.

Hal ini menurut Kepala BP2P Sulawesi I Ir Recky Walter Lahope, ST, MT sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian agar perencanaan pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) dapat terancang dengan baik dengan menyinkronkan program Perumahan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupeten/Kota.

“Jadi dalam kegiatan ini akan melakukan sinkronisasi. Karena tidak menutup kemungkinan ada data-data baru dari Pemkab untuk disinkronkan,” kata Lahope seraya berharap agar melalui kegiatan tersebut dapat terjadi sinkronisasi antara usulan-usulan sehingga sesuai dengan yang sudah terprogram,” kata Lahope.

Baca Juga:  Lelang Dini, BP2JK Sulut Tenderkan 366,4 Miliar

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ir Edward MSc dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa dalam proses sinkronisasi data, BP2P juga perlu melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi bersama Cipta Karya (Balai Prasarana Permukiman Wilayah).

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Jadi saya anjurkan agar teman-teman di BP2P Sulawesi I untuk mensinkronkan data dengan Cipta Karya. Karena kita harus menyikapinya bahwa kita sementara menyusun dokumen RP3KP nya. Sedangkan KP yang di belakang kita mengacu ke Cipta Karya yaitu Kawasan Permukimannya. Jadi ketika kita menyusun RP3, tapi KP yang di belakang itu kita tinggal meng-adop yang punyanya Cipta Karya. Karena perumahan kalau dibangun pasti membutuhkan dukungan infrastruktur Cipta Karya apakah persampahan, air minum dan lainnya,” urai Edward Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo-BP2P Sinergi Bahas Program Perumahan

Sehingga dalam pertemuan tersebut, Direktur pula berharap agar kedepan, melalui rapat sinkronisasi, akan tercipta kolaborasi di dalam pelaksanaan program dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bahkan dengan lembaga lainnya, termasuk Cipta Karya.

“Diharapkan terjadi sinkronisasi antara usulan-usulan ini sesuai yang sudah terprogram. Jadi mungkin ada data-data baru dari Pemkab untuk segera disinkronkan,” tambah Direktur. (des)

MANADOPOST.ID— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah TA 2024.

Hal ini menurut Kepala BP2P Sulawesi I Ir Recky Walter Lahope, ST, MT sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian agar perencanaan pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) dapat terancang dengan baik dengan menyinkronkan program Perumahan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupeten/Kota.

“Jadi dalam kegiatan ini akan melakukan sinkronisasi. Karena tidak menutup kemungkinan ada data-data baru dari Pemkab untuk disinkronkan,” kata Lahope seraya berharap agar melalui kegiatan tersebut dapat terjadi sinkronisasi antara usulan-usulan sehingga sesuai dengan yang sudah terprogram,” kata Lahope.

Baca Juga:  Tahukah Anda, Tanah RSUD Provinsi Sulut Hibah dari Pendiri Fakultas Kedokteran, Siapakah Dia?

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ir Edward MSc dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa dalam proses sinkronisasi data, BP2P juga perlu melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi bersama Cipta Karya (Balai Prasarana Permukiman Wilayah).

“Jadi saya anjurkan agar teman-teman di BP2P Sulawesi I untuk mensinkronkan data dengan Cipta Karya. Karena kita harus menyikapinya bahwa kita sementara menyusun dokumen RP3KP nya. Sedangkan KP yang di belakang kita mengacu ke Cipta Karya yaitu Kawasan Permukimannya. Jadi ketika kita menyusun RP3, tapi KP yang di belakang itu kita tinggal meng-adop yang punyanya Cipta Karya. Karena perumahan kalau dibangun pasti membutuhkan dukungan infrastruktur Cipta Karya apakah persampahan, air minum dan lainnya,” urai Edward Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR.

Baca Juga:  Lelang Dini, BP2JK Sulut Tenderkan 366,4 Miliar

Sehingga dalam pertemuan tersebut, Direktur pula berharap agar kedepan, melalui rapat sinkronisasi, akan tercipta kolaborasi di dalam pelaksanaan program dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bahkan dengan lembaga lainnya, termasuk Cipta Karya.

“Diharapkan terjadi sinkronisasi antara usulan-usulan ini sesuai yang sudah terprogram. Jadi mungkin ada data-data baru dari Pemkab untuk segera disinkronkan,” tambah Direktur. (des)

Most Read

Artikel Terbaru