MANADOPOST.ID – Status Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, yang saat ini dipercayakan kepada Jemmy Ringkuangan, kembali diperpanjang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh, saat ditemui media ini.
Suluh mengatakan, bahwa perpanjangan status penjabat Sekkot Tomohon selama dua Minggu.
“Untuk penjabat Sekkot Tomohon, kembali diperpanjang. Karena proses izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru keluar tadi (kemarin, Red) terkait seleksi terbuka untuk Sekkot Tomohon. Jadi status penjabat yang dipercayakan kepada Pak Jemmy Ringkuangan itu diperpanjang. Nah dia itu terus berproses. Jadi selama masih ada proses seleksi, maka status penjabat akan terus diperpanjang,” ungkapnya.
Suluh juga mengatakan bahwa, perpanjangan status penjabat Sekkot Tomohon maksimal sampai tiga bulan kedepan atau sampai pejabat definitif Sekkot Tomohon dilantik.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Kalau untuk seleksi belum dibuka. Karena suratnya kan baru ada. Jadi selama masih berproses, jadi otomatis akan diperpanjang lagi. Jadi kalau seleksi terbuka telah selesai dalam dua Minggu kedepan, maka status pejabat sudah hilang. Yang pasti sampai pejabat definitif dilantik. Nah diseleksi terbuka ini, dipersilahkan bagi siapapun yang tentunya memenuhi syarat sebagai Sekkot Tomohon,” kuncinya. (Balladewa Setlight)Â
MANADOPOST.ID – Status Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, yang saat ini dipercayakan kepada Jemmy Ringkuangan, kembali diperpanjang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh, saat ditemui media ini.
Suluh mengatakan, bahwa perpanjangan status penjabat Sekkot Tomohon selama dua Minggu.
“Untuk penjabat Sekkot Tomohon, kembali diperpanjang. Karena proses izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru keluar tadi (kemarin, Red) terkait seleksi terbuka untuk Sekkot Tomohon. Jadi status penjabat yang dipercayakan kepada Pak Jemmy Ringkuangan itu diperpanjang. Nah dia itu terus berproses. Jadi selama masih ada proses seleksi, maka status penjabat akan terus diperpanjang,” ungkapnya.
Suluh juga mengatakan bahwa, perpanjangan status penjabat Sekkot Tomohon maksimal sampai tiga bulan kedepan atau sampai pejabat definitif Sekkot Tomohon dilantik.
“Kalau untuk seleksi belum dibuka. Karena suratnya kan baru ada. Jadi selama masih berproses, jadi otomatis akan diperpanjang lagi. Jadi kalau seleksi terbuka telah selesai dalam dua Minggu kedepan, maka status pejabat sudah hilang. Yang pasti sampai pejabat definitif dilantik. Nah diseleksi terbuka ini, dipersilahkan bagi siapapun yang tentunya memenuhi syarat sebagai Sekkot Tomohon,” kuncinya. (Balladewa Setlight)Â