MANADOPOST.ID – Pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kedepan, bakal mengutamakan kelestarian lingkungan. Bahkan sektor lingkungan, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembangunan yang dilakukan di 15 kabupaten/kota.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD), belum lama ini. Bahkan menurut Gubernur OD, pihaknya sudah melakukan perjanjian dengan beberapa daerah guna menggenjot kelestarian lingkungan di Sulut. “Saya sudah melakukan MoU dengan terkait Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Ini juga untuk menjaga kelestarian lingkungan di daerah,” tuturnya.
Gubernur OD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado, Bitung dan Tomohon, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara, yang telah menyatakan tekad dalam kesepakatan dengan Pemprov Sulut dalam pembangunan di sektor lingkungan. Bahkan menurut Gubernur OD, perkembangan pembangunan, perkembangan tingkat perekonomian dan pertumbuhan penduduk akan memberikan dampak dalam peningkatan volume timbunan sampah, yang apabila tidak dikelola dengan baik, dapat berpengaruh negatif terhadap kelestarian lingkungan.
“Untuk itu diperlukan suatu upaya perencanaan pembangunan ataupun sarana dan prasarana yang memadai, guna meminimalisir potensi terjadinya gangguan terhadap kelestarian lingkungan dan kelancaran proses pembuangan akhir sampah. Pemprov Sulut telah melakukan berbagai upaya dalam mensiasati terjadinya gangguan terhadap kelestarian lingkungan, termasuk kelancaran proses pembuangan akhir sampah. Hingga tahun 2021, Pemprov Sulut terus berupaya memantapkan pembangunan infrastruktur berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” terangnya.
Upaya-upaya tersebut menurut Gubernur OD adalah meningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian tata ruang serta percepatan dan ketepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. “Untuk itu kedepannya kita akan menjalankan pembangunan dengan memperhatikan bahkan mengutamakan aspek lingkungan hidup, khususnya untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk di dalamnya pengelolaan sampah regional dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Medis. Semua pembangunan di 15 kabupaten/kota kedepan, harus mengutamakan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Gubernur OD juga menuturkan bahwa pemerintah daerah wajib menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, terlebih yang bernilai sangat strategis layaknya PSEL, yang dalam pengimplementasiannya di daerah memerlukan sinergitas yang erat antara pemprov dengan pemkab/pemkot guna memperoleh capaian maupun sasaran yang optimal. “Olehnya itu, Saya mengharapkan apa yang kita sepakati, berdampak positif bagi daerah maupun masyarakat Sulut, yang nantinya dapat terus dipergunakan dan dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan yang berorientasi kepada kelestarian lingkungan di Bumi Nyiur Melambai, yang akhirnya mampu memberi dampak terhadap pencapaian visi pembangunan masional, menuju Indonesia maju,” tutupnya. (Balladewa Setlight)