MANADOPOST.ID - Angka perceraian di Kabupaten Kepulauan Sitaro mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ditahun 2019 turun hingga 154 dari tahun sebelumnya. “Angka perceraian di Kepulauan Sitaro turun dari 182 pasang yang cerai pada 2018, menjadi 28 pasang pada 2019. Ditahun 2018 meningkat karena waktu itu ada perceraian massal. Nah pada tahun 2020 turun lagi menjadi 30. Kemudian per April 2021 tercatat ada 15 pasangan yang telah diterbitkan akta cerai. Semoga ini tak akan bertambah,” kata Kepala Disdukcapil Kepulauan Sitaro Sem Makasiahe. Jadi, angka perceraian pada 2018 lalu itu banyak karena didapati pasangan-pasangan itu masih memiliki istri atau suami yang sah. Sehingga pada saat itu Disdukcapil memutuskan melakukan perceraian massal dulu. “Ya, langkah tersebut terpaksa ditempuh, apalagi melihat usia pasangan yang pisah sudah lama. Bahkan ada yang sudah punya anak hingga cucu,” kuncinya. (cw-04/ewa)