MANADOPOST.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sampai saat ini terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang bersih dan transparan. Upaya pencegahan korupsi dimaksimalkan. Bahkan Pemprov mendorong 15 kabupaten/kota, untuk melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, usai mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di Jakarta, Selasa (21/3) pagi. "Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan. Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) MCP KPK," tuturnya. Wagub Kandouw mengatakan, kegiatan Rakor tersebut membahasan dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ini juga sebut Wagub Kandouw, merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan kedepan akan semakin kuat. "Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara lembaga saling mendukung dalam pencegahan tindakan korupsi, yang kita harapkan semakin kuat kedepannya. Dan Pemprov Sulut terus memiliki semangat agar upaya pencegahan tindak korupsi ini berjalan maksimal di daerah," sebutnya. Wagub Kandouw juga memastikan, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP. Dimana menurut Wagub Kandouw terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi. Sehingga dengan demikian menurut Wagub Kandouw, terdapat delapan area MCP yang menjadi perhatian yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa. "Jadi dalam upaya pencegahan korupsi, kita itu telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif. Dimana saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian kita itu terus naik. Kemudian di rapat ini juga ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini," kuncinya. (ewa)