MANADOPOST.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara terkait penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) belum lama ini.
Penyebab banjir tersebut diakibatkan adanya aktivitas illegal logging atau pembalakan liar kawasan hutan di Kabupaten Minut. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Daerah Sulut Jemmy Ringkuangan, Rabu (22/3).
"Saat ini kita sudah mengantongi identitas pelaku untuk segera dilakukan penindakan. Hasil investigasi terdapat banyak bukan lahan di sana yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab para pelaku illegal logging itu secara masif dilakukan. Itu salah faktor utama yang menyebabkan banjir di Kabupaten Minut. Akan segera kita tindak," tuturnya.
Ringkuangan mengatakan, banjir bandang sebelumnya menerjang di Desa Klabat, Kabupaten Minut pada pekan lalu. Atas kejadian itu menurut Ringkuangan, pihaknya langsung menurunkan petugas melakukan investigasi. "Pada momentum banjir bandang di Minut, kami langsung melakukan investigasi, dan hasilnya sudah kami kantongi ada memang oknum-oknum secara masif merambah hutan," tuturnya.
Ringkuangan menuturkan, pihaknya akan kembali menugaskan tim untuk patroli di lapangan atas temuan itu. Dinas Kehutanan Sulut akan melakukan operasi pengamanan hutan. "Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus melakukan operasi pengamanan hutan, untuk mitigasi jangan sampai perambahan hutan ini menyebar, meluas," ujarnya.
Ringkuangan menduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Minut dilakukan secara berkelompok. Pihaknya juga mengaku menemui kendala dalam melakukan penertiban. "Di samping kondisi alam begitu liar, para pelaku ada kesan mereka dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab secara masif merambah dan mengambil hasil-hasil hutan. Mereka terhubung satu sama lain, semacam kelompok kriminal illegal logging," tuturnya.
Namun Ringkuangan mengatakan bahwa, akan menggandeng Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penindakan. "Kami punya penyidik, dan bersama-sama Balai Gakkum KLHK aktif melakukan patroli penegakan hukum di bidang kehutanan," pungkasnya. (ewa)