MANADOPOST.ID—Untuk memutus mata rantai Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan rapid test penyelenggara pilkada. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee PH Sinadia mengatakan, sebanyak 1.500 penyelenggara pilkada di Sangihe telah menjalani pemeriksaan rapid test covid-19. "Sebanyak 1.500 orang penyelenggara pilkada telah selesai dilakukan tes cepat Covid-19," kata Sinadia. Menurut dia, pelaksanaan rapid test bagi jajaran penyelenggara di lingkungan KPU Sangihe, guna memastikan kondisi kesehatan sebelum melaksanakan tugas. "Kami ingin memastikan agar semua jajaran penyelenggara dalam keadaan sehat saat bertugas sehingga dilaksanakan tes cepat," ujarnya. Lanjut Sinadia, dari hasil rapid test yang dilakukan, ditemukan ada beberapa orang penyelenggara yang reaktif. "Ada beberapa orang penyelenggara yang reaktif hasil rapid test, sehingga harus diisolasi," katanya. Khusus untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sambung Sinadia, yang hasil rapid testnya reaktif, langsung dilakukan penggantian dengan orang yang baru. "Kami langsung mengganti PPDP yang reaktif hasil rapid rest dengan orang yang baru. Sedangkan untuk penyelenggara lainnya yaitu PPK dan PPS diminta istirahat di rumah selama 14 hari," pungkasnya. (wan/ite)