Jumat, 9 Juni 2023

Pemkab Sangihe Alokasikan 25 Persen Dana Transfer Umum untuk Penanganan Covid-19

- Kamis, 6 Mei 2021 | 16:11 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe Femmy Montang (Istimewa)
Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe Femmy Montang (Istimewa)

MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah melakukan refocusing anggaran sebesar 25 persen dari dana transfer umum untuk penanganan dampak Covid-19. Totalnya sekira Rp113 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil. "Ini juga sebagai salah satu persyaratan agar pusat dapat mencairkan DAU yang sudah dimulai sejak April lalu," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe, Femmy Montang. Proses refocusing tahun ini memang berbeda dengan tahun lalu, dimana harus ada pemangkasan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun untuk tahun ini tidak. Sebab kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid sudah terakomodir dalam program-program OPD. "Jadi tidak ada lagi pemangkasan anggaran OPD untuk refocusing. Untuk itu strategi penanganan Covid-19 yang meliputi penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi maupun jaring pengaman sosial ini, sudah ada dalam progam OPD teknis maupun terkait lainnya," jelas Kaban Montang. Dia mengakui, memang awalnya sempat beredar kabar ada OPD yang khawatir kalau anggaran program akan terpangkas untuk refocusing Covid-19. “Tapi semua kan tetap ada solusi. Dan kita bersyukur ternyata kegiatan penanganan Covid itu sudah tertata di masing-masing OPD teknis dan OPD terkait," pungkasnya. (sriwani)

Editor: Kenjiro Tanos

Tags

Terkini

2 WNA Hanyut ke Perairan Pulau Marore

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:23 WIB
X