Pemilihan Kapitalaung 28 Kampung di Sangihe Ditunda, Ada Apa?
Kenjiro Tanos• Selasa, 18 Mei 2021 | 15:00 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Sangihe Julian Pesik (Istimewa)MANADOPOST.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Daerah Sangihe melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Julian Pesik menjelaskan, pemilihan kapitalaung (pilkap) gelombang ke dua untuk 28 kampung di tahun 2021 ini ditunda. “Alasan penundaan karena adanya surat Mendagri. Dan dari surat dimaksud, Pemkab Sangihe menindaklanjutinya dengan menerbitkan SK Bupati tentang penundaan tahapan dan jadwal pilkap serentak gelombang kedua,” jelas Pesik. Lanjut dijelaskan Pesik, seharusnya pilkap dilakukan hari ini 18 Mei 2021. Sehingga untuk saat ini panitia kabupaten sementara melakukan penyesuaian terhadap aturan baru yang dikeluarkan Kemendagri yaitu Permendagri 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades. “Kami siap melaksanakan ketika sudah ada petunjuk lanjut dari pimpinan sambil kami melakukan upaya penyesuaian terhadap aturan yang baru,” pungkasnya. (sriwani) Editor : Kenjiro Tanos