MANADOPST.ID– Tarik-ulur perwalian Britney Spears belum usai. Pada Rabu (30/6) waktu setempat, Jamie Spears –ayah dan mantan wali Spears– memerkarakan Jodi Montgomery, wali dari pihak ketiga yang menangani musisi pelantun Toxic itu sejak September 2019. Vivian Lee Thoreen, pengacara Jamie, mengklaim bahwa Spears menolak pengalihan perwalian ke Montgomery.
”Dalam pernyataan yang dibacakannya pada 23 Juni lalu, Spears menolak berada dalam perwalian sekaligus mengungkap perselisihan dengan Montgomery terkait perawatan medis dan perihal personal lainnya. Hal ini bertentangan dengan keinginan Spears yang ingin Montgomery ditunjuk sebagai wali permanennya,” paparnya sebagaimana dikutip Entertainment Weekly.
Thoreen menyatakan, penunjukan Montgomery sebagai wali pengganti tak pernah disepakati Jamie maupun putrinya. ”Jamie sangat terpukul mendengar kesulitan dan nasib buruk yang dialami putrinya. Dia yakin investigasi harus dilakukan untuk mengusut perihal perwalian tersebut,” lanjutnya. Jodi Montgomery langsung memberikan respons tegas.
Lewat pernyataan pengacaranya, Montgomery menyatakan telah mengupayakan pemenuhan hak-hak Spears. Wali profesional yang tergabung di Pais Montgomery Fiduciary itu juga mengaku tak tertarik dengan perwalian permanen –sebagaimana dialamatkan Jamie dan Thoreen.
Pengacara Lauriann Wright, mewakili Montgomery, juga meluruskan klaim bahwa kliennya menelantarkan Spears selama menjadi wali. Dia menjelaskan, Montgomery telah memperjuangkan ”kemerdekaan” finansial bagi pelantun Toxic tersebut. ”Sederhananya, semuanya butuh uang. Dulu tak ada pengeluaran yang terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Jamie. Montgomery sudah mengupayakan Spears memiliki kendali atas pengeluarannya, termasuk untuk kebutuhan medis sesuai rekomendasi timnya,” papar Wright.
Selama menjabat wali Spears, Montgomery memberikan perlindungan bagi musisi yang juga ibu dua anak itu. Dia merekrut petugas keamanan dan caretaker untuk Spears. Merujuk dokumen persidangan, Montgomery juga berani menuntut mereka yang melakukan pelecehan atau pelanggaran hukum pada Spears serta memprosesnya di jalur hukum.
Di penutup pernyataan, Wright menyatakan, Montgomery akan mengungkap rencana pemutusan perwalian di sidang mendatang. Selama proses tersebut, wali yang mengantongi gelar di bidang kesejahteraan sosial itu akan terus ”mengawal” kebebasan Spears. Sebab, mengutip pernyataan hakim pada sidang pekan lalu, musisi 39 tahun itu tetap harus mengajukan permohonan resmi untuk mengakhiri perwalian. (jawapos)