MANADOPOST.ID–Laporan polisi yang sempat dibuat Lina Yunita terhadap David Kurnia Albert alias David NOAH berakhir dengan kesepakatan damai.
Perdamaian antara mereka terwujud setelah keyboardist grup band NOAH itu membayar semua dana yang sempat dipinjam untuk kepentingan perusahaan.
Laporan polisi soal dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,15 miliar yang sempat dibuat Lina di Polda Metro Jaya sudah resmi dicabut sebagai tindak lanjut kesepakatan damai tersebut.
Kendati sudah berdamai, Lina Yunita tidak menandatangani berkas perdamaian secara langsung lantaran yang bersangkutan kini dalam keadaan koma. Namun kesepakatan damai ini diketahui oleh keluarga yaitu kakak kandung dari Lina Yunita.
“Ibu Lina lagi terbaring di rumah sakit dalam keadaan koma. Sehingga tidak langsung dapat menandatangani perdamaian. Tapi sebelumnya sudah sepakat dan David menyetujui perdamaian,” kata Devi Waluyo pengacara Lina Yunita kepada JawaPos.com.
Dia mengungkapkan Lina Yunita terkena penyakit kanker. Lina jatuh koma pada Selasa (7/9) malam lalu dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Selasa siang masih komunikasi persetujuan damai. Kemudian yang bersangkutan pamit tidur siang dan sore sudah tidak dapat dibangunkan dan dinyatakan koma,” papar Devi Waluyo.
Sebelumnya, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan ini teregister dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Dalam surat laporan tersebut, pelapor adalah Lina Yunita. Kasus ini bermula saat David meminjam uang kepada Lina dengan dalih untuk bisnis pengadaan kapal pada 2019. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Totalnya itu sekitar Rp 1,15 miliar,” kata Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8).
David bukanlah satu-satunya terlapor dalam kasus ini. Melainkann ada beberapa orang lainnya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.(Jawapos)