25.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

Pengacara: Indra Kenz Belum Tersangka, Info yang Beredar Diduga Hoax

MANADOPOST.ID–Pengacara influencer Indra Kenz, Wardaniman Larosa membantah jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong atau hoax investasi berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.

Kabar ini awalnya muncul berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Indra Kenz belum tersangka, info yang beredar diduga hoax, bahwa klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wardaniman kepada wartawan, Kamis (24/2).

Menurut Wardaniman, kliennya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sehingga penyidik belum memutuskan status hukum selanjutnya Indra Kenz. “Saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim,” jelasnya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Sebelumnya, Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas konten yang pernah dibuatnya.

Baca Juga:  Bareskrim Sita 43,5 Miliar Aset Indra Kenz, Doni Salmanan Menyusul

Melalui akun resmi Instagram @indrakenz, dia mengaku telah bertemu dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi. “Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” kata dia, Jumat (18/2).

Indra menuturkan, pertama kali mengenal binary option saat menonton iklan di Youtube. Dia kemudian aktif menggunakan platform binary pada 2018, lalu membuat konten binary setahun kemudian.

Konten pertama Indra tentang binary option diunggah pada 2019 saat pemgikutnya masih berjumjah 3.000 subscriber. Singkat cerita akun tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang mencapai 1 Juta pelanggan.

“Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru,” jelas Indra.

Baca Juga:  Air Mata Tumpah di Persidangan, Amber Heard Ungkap Kekerasan yang Dilakukan Johnny Depp

Menyadari kesalahan itu, Indra membuat klarifikasi pada 2020 lalu. Dia meralat jika Binomo legal menjadi ilegal. Indra mengaku membuat konten tersebut sebatas berbagi pengalaman pribadi.(Jawapos)

MANADOPOST.ID–Pengacara influencer Indra Kenz, Wardaniman Larosa membantah jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong atau hoax investasi berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.

Kabar ini awalnya muncul berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Indra Kenz belum tersangka, info yang beredar diduga hoax, bahwa klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wardaniman kepada wartawan, Kamis (24/2).

Menurut Wardaniman, kliennya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sehingga penyidik belum memutuskan status hukum selanjutnya Indra Kenz. “Saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim,” jelasnya.

Sebelumnya, Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas konten yang pernah dibuatnya.

Baca Juga:  Beda Pilihan, Lady Gaga Dukung Biden, Sang Ayah Pilih Trump

Melalui akun resmi Instagram @indrakenz, dia mengaku telah bertemu dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi. “Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” kata dia, Jumat (18/2).

Indra menuturkan, pertama kali mengenal binary option saat menonton iklan di Youtube. Dia kemudian aktif menggunakan platform binary pada 2018, lalu membuat konten binary setahun kemudian.

Konten pertama Indra tentang binary option diunggah pada 2019 saat pemgikutnya masih berjumjah 3.000 subscriber. Singkat cerita akun tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang mencapai 1 Juta pelanggan.

“Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru,” jelas Indra.

Baca Juga:  Bareskrim Sita 43,5 Miliar Aset Indra Kenz, Doni Salmanan Menyusul

Menyadari kesalahan itu, Indra membuat klarifikasi pada 2020 lalu. Dia meralat jika Binomo legal menjadi ilegal. Indra mengaku membuat konten tersebut sebatas berbagi pengalaman pribadi.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru