MANADOPOST.ID - Spencer Elden, pria yang foto bayinya digunakan di sampul album Nirvana bertajuk Nevermind telah mengajukan kembali gugatan. Ia menggugat gambar sampul itu diambil dan digunakan tanpa persetujuannya dan ketelanjangan itu termasuk pornografi anak. Seorang hakim menolak gugatan pada 3 Januari lalu karena tenggat waktu yang terlewat, tetapi Elden dan perwakilannya diberi waktu 10 hari untuk mengubah pengaduan dan mengajukannya kembali. Gugatan itu diajukan kembali pada 13 Januari di pengadilan federal Los Angeles. Gugatan yang diajukan kembali sekali lagi menyebut anggota band Nirvana Dave Grohl dan Krist Novoselic, serta janda Kurt Cobain, Courtney Love (eksekutor harta Cobain), sebagai terdakwa, bersama dengan fotografer Kirk Weddle, Nirvana LLC, Universal Music Group, UMG Recordings, MCA Records dan The David Geffen Company. Gugatan tersebut berisi, 10 tahun sebelum pengajuan tindakan ini setiap tergugat dengan sengaja memiliki, mengangkut, memperbanyak, mengiklankan, mempromosikan, menyajikan, mendistribusikan, menyediakan dan/atau memperoleh pornografi anak yang menggambarkan Spencer, yang belum mencapai usia 18 tahun pada saat gambar ini dicetak pada sampul album Nevermind Nirvana. “Sebagai akibat dari tindakan di atas, Spencer telah menderita kerugian selama 10 tahun sebelum pengajuan tindakan ini, dan dia akan terus menderita kerugian selama pelanggaran yang dijelaskan di atas masih ada,” tambah gugatan itu. “Selama 10 tahun sebelum pengajuan tindakan ini, masing-masing tergugat dengan sengaja memasarkan pornografi anak yang menggambarkan Spencer dan memanfaatkan sifat mesum dari citranya untuk mempromosikan album 'Nevermind, band, dan musik Nirvana, sambil menghasilkan, minimal puluhan juta dolar secara keseluruhan," bunyi gugatan tersebut melansir Variety. Seandainya Elden tidak mengajukan kembali gugatan itu pada 13 Januari, hakim akan menolaknya tanpa prasangka. Hakim pada waktu itu juga memerintahkan bahwa, jika para terdakwa ingin mengajukan mosi lain untuk menolak gugatan yang diajukan kembali, maka penasihat bagi para pihak, pada tanggal 20 Januari 2022 pada pukul 10:00, bertemu dan berunding secara pribadi atau melalui konferensi video untuk membahas mosi tergugat untuk memberhentikan. (tkg)