MANADOPOST.ID--Arkana sempat menangis saat Nikita Mirzani mau dibawa sejumlah petugas kepolisian ketika diamankan di mal Senayan City Jakarta, pada Kamis (21/7). Polisi pun memutuskan membawa serta Arkana dan babysitter-nya bersama Nikita ke Polresta Serang Kota. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa Arkana tidak mau dipisahkan dari sang ibunda. Sempat Arkana digendong oleh Fitri Salhuteru, sahabat dekat Niki. Namun Arkana menangis dan hanya mau bersama Nikita Mirzani. Akhirnya Arkana menginap di Polresta Serang Kota bersama artis kontroversial tersebut. “Arkana sama Niki masih ada di dalam. Niki tidurnya sama anaknya. Arkana tidak mau ditinggal, termasuk Kak Fitri sempat gendong malah nangis, mau dibawa nggak mau. Ya, sudah di sini saja,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polresta Serang Kota tadi malam, Kamis (21/7). Fitri Salhuteru menyampaikan, Arkana senang meskipun berada di Polresta Serang Kota. Anak hasil pernikahan dengan Dipo Latief itu, kata Fitri, akan selalu dalam keadaan senang ketika bersama sang ibu, Nikita Mirzani. “Dia asal sama ibunya, dia happy aja, tidak nangis,” jelas Fitri Salhuteru. Baik Fitri ataupun Fahmi Bachmid sama-sama mengatakan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik dan sehat usai diamankan petugas kepolisian di mal Senayan City Jakarta. Hanya, Niki terlihat kecapekan. “Niki sehat, tapi mungkin capek ya pas datang ke sini,” kata Fahmid Bachmid. Dalam kesempatan itu, pengacara Nikita Mirzani menghormati langkah yang dilakukan penyidik menjemput paksa kliennya. Ia tidak akan mempermasalahkan hal itu karena merupakan kewenangan penyidik. “Saya fokus pada persoalan. Persoalannya adalah Niki mengirim sesuatu terkait berita yang ada di media sosial, di-posting di Instagram Story, tapi ada yang merasa tersinggung dan keberatan,” tuturnya. Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini berkaitan dengan laporan yang dibuat Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Niki dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani kini telah meyandang status sebagai tersangka.(Jawapos)