MANADOPOST.ID – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, terkonfirmasi sementara melakukan pemeriksaan ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) secara terjadwal. Sebanyak 226 Kepala SMA se Sulut mulai diperiksa.
Informasi yang dihimpun Manado Post, pemeriksaan rutin tersebut berkaitan semua pola tata keuangan, termasuk di dalamnya mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020. “Sementara pemeriksaan,” ungkap salah seorang kepala SMA yang menolak namanya dipublikasikan, Jumat (7/5/2021).
Kepala Inspektorat Sulawesi Utara Drs Meiki Onibala menegaskan timnya turun di 15 kabupaten dan kota untuk pemeriksaan administrasi Tahun 2020. Di dalamnnya mengenai pajak, DAK BOS dan lain-lain.
“Karena kita pengawasan internal. Memastikan dan mengingatkan hal-hal yang sifatnya tidak boleh agar tidak terulang lagi. Kalau dengan BPKP mereka tugas lain. Tapi kita tetap koordinasi,” pungkas Onibala. (gregorius)