Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ikon Menarik, Digemari Anak Sekolah, Koleksi Specimen Ikan Coelacanth yang Dititip Gubernur Sulut Olly Dondokambey Terancam Rusak di Museum Negeri

Filip Kapantow • Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:08 WIB
 
 
TAK TERAWAT: Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara terancam dijual.
TAK TERAWAT: Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara terancam dijual.
MANADOPOST.ID - Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara terancam dijual. Berikut perjalanan museum Sulut seperti dikisahkan Plh Kepala Seksi Museum, UPTD Taman Budaya dan Museum ​yang juga Koordinator Forum Perupa Sulawesi Utara ​​​​Alfred Pontolondo SSn, dalam rilisnya.
 
Berdirinya Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara berawal dari peran Bola Lensun, seorang warga Rasi, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara yang menyerahkan benda-benda keramik temuannya ke Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Utara pada  tahun 1967.
 
Temuan ini kemudian terus bertambah oleh kontribusi warga lainnya dari berbagai daerah di Sulawesi Utara.
 
Merespon semakin bertambahnya benda-benda temuan warga tersebut, pada tahun 1974 hingga 1978, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia membangun gedung Museum dengan luas 11.048 m2 bertempat di jalan WR Supratman, Kecamatan Wenang Kota Manado, yakni lokasi museum saat ini. Museum tersebut dinamakan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara. 
 
Sejak saat itu berbagai pengadaan koleksi pun dilakukan secara rutin hingga tahun 1999.
 
Ada ribuan benda koleksi tersimpan di Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang terakumulasi dari 10 kategori koleksi Museum, yakni ; Geologika, Arkeologika, Biologika, Seni rupa, Historika, Keramologika, numismatika, Etnografika, Teknologi dan Filologika.
 
Di antara koleksi tersebut terdapat sejumlah koleksi bernilai sejarah yang menjadi tonggak peradaban Sulawesi Utara. 
 
Di antaranya, koleksi peninggalan pahlawan Maria Walanda Maramis, berbagai medali dan penghargaan Alexander Andries Maramis, seorang putera terbaik Sulawesi Utara yang juga penyusun naskah UUD 1945. Beliau kemudian diangkat oleh Presiden Soekarno menjadi menteri keuangan kedua Republik Indonesia.
 
Di Museum juga tersimpan koleksi yang menjadi bukti peran para pejuang Sulawesi Utara dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Koleksi itu yakni meja tempat Letkol Ch Taulu memimpin rapat di rumah Mayor Servius Wuisan di Manado, yang kemudian menghasilkan gerakan 14 Februari 1946. Saat itu, para pejuang Sulawesi Utara berhasil merebut markas Tentara Belanda di Teling Manado dan di Tomohon.
 
Selain itu, ada juga koleksi peninggalan Pahlawan Kyai Modjo dan para pengikutnya yang sekaligus menjadi awal penyebaran agama Islam di tanah Minahasa. 
 
Atau sejumlah koleksi yang terkait pengikut Tuanku Imam Bonjol. Di bagian lain ada koleksi mimbar milik Johann Gotlieb Schwarz, yang menjadi tonggak penyebaran agama Kristen di Minahasa. 
 
Juga sejumlah koleksi dari berbagai kerajaan yang ada di Sulawesi Utara. Semua koleksi itu tidak ternilai harganya.
 
Hingga tahun 2016 kondisi Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara masih berjalan dengan baik. 
 
Berbagai koleksi yang disimpan dipamerkan lewat pameran tetap koleksi di Museum, pameran temporer, dan pameran keliling Nasional. 
 
Sementara untuk edukasi dilaksanakan program Museum Masuk Sekolah, berupa sosialisasi koleksi dan program Museum lainnya.
 
Keadaan pun berubah sejak tahun 2017. Sejak itu, Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara tidak lagi dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi beralih menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
 
Lalu setelah dimekarkan lagi, beralih di bawah kewenangan Dinas Kebudayaan Daerah. 
 
Perlahan tapi pasti, kualitas pengelolaan Museum pun menurun. Hal itu dapat dikonfirmasi melalui kesaksian para pengelola yang telah bekerja puluhan tahun di Museum, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnatugas.
 
Penurunan yang paling terlihat adalah pada aset Museum. Sebelum beralih menjadi bagian dari Dinas Kebudayaan Daerah, Museum memiliki berbagai aset dalam kondisi baik seperti seperangkat musik kolintang, soundsystem yang lengkap, televisi layar lebar, alat musik keyboard, AC, meja, kursi pernekel dalam jumlah ratusan, komputer dan printer, CCTV yang beroperasi maksimum, serta ruang multimedia dengan peralatan yang terkelola dengan baik.
 
Kini hampir semua aset itu telah hilang dari Museum. Di bagian lain, Museum memiliki perpustakaan dengan ribuan buku, majalah dan jurnal yang dikelola dengan tekun oleh staf pengelola perpustakaan. 
 
Tapi sejak beralih, perpustakaan tidak lagi dikelola. Sebagian lemarinya dibiarkan di teras bangunan hingga hancur dimakan cuaca. 
 
Buku-buku perpustakaan pun ditumpuk begitu saja di gudang yang lembab.
 
Akhirnya, hampir setengah dari buku-buku itu harus dimusnahkan karena telah rusak dimakan rayap. 
 
Baru pada pertengahan tahun 2024, beberapa pengelola Museum berinisiatif mengambil kembali dan menyelamatkan koleksi buku yang tersisa di gudang tempat buku-buku itu ditumpuk lalu dibawa ke Museum.
 
Berkaitan dengan pengelolaan, sebelum tahun 2017 secara ofisial Museum dikelola oleh seorang Kepala Museum setingkat eselon III, dibantu dua kepala seksi yakni Seksi Koleksi dan Konservasi serta Seksi Bimbingan dan Edukasi.
 
Kinerja kedua seksi ini ditopang oleh satu sub bagian ketatausahaan. Total jumlah personel pengelola Museum saat itu lebih dari 50 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan tenaga teknis yang diperbantukan.
 
Namun sejak bergabung di bawah Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Museum kini hanya dikelola oleh seorang kepala seksi Museum dibantu 6 orang staf untuk mengelola bidang kerja Museum yang demikian besar.  
 
Bidang kerja tersebut yakni pengelolaan ribuan benda koleksi Museum, konservasi atau perawatan dan perbaikan koleksi, preparasi, pelayanan pengunjung dan edukasi.
 
Mirisnya, dari ke-7 ASN yang kini mengelola Museum, tidak satu pun yang memiliki kompetensi dalam mengkonservasi koleksi Museum. 
 
Padahal sebelumnya, untuk kepentingan pengelolaan, Museum secara rutin memprogramkan peningkatan kapasitas para stafnya untuk mengikuti berbagai pelatihan sesuai kompetensi kerja pelayanan Museum. 
 
Pelatihan itu termasuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan konservasi koleksi. 
 
Dampak yang akan terjadi, koleksi museum yang mengalami kerusakan karena faktor usia dan cuaca, kini tidak bisa diperbaiki karena ketiadaan sumberdaya dengan kompetensi konservasi tersebut.
 
Dalam hal kondisi fisik bangunan, lebih memprihatinkan lagi. Saat ini di sejumlah ruangan terdapat banyak titik bocor baik yang kecil hingga besar. 
 
Hal ini sangat terasa ketika musim penghujan. Lantai dua Museum kerap menjadi kolam tanpa ikan. Atap penutup bangunan beberapa telah lepas dan tak kunjung diganti. 
 
Sejumlah tiang penyangga bangunan museum pun telah retak dengan tulang besinya sudah terlihat dan keropos.
 
Hal yang sama terjadi di gedung konservasi koleksi. Sebagian teras bangunan telah rusak. Plafon bangunan banyak yang runtuh. Ruangan fumigasi untuk penyemprotan gas kimia ke benda koleksi telah rusak oleh akar pohon. 
 
Sementara kondisi ruang storage sudah tidak mampu menampung ribuan koleksi di dalamnya. 
 
Sangat dibutuhkan gedung baru yang layak untuk menyimpan seluruh koleksi bersejarah di Museum dan gedung konservasi. 
 
Jika tidak, benda-benda koleksi yang ada bisa rusak, bukan karena sengaja dirusak, tetapi karena tidak adanya ruang penyimpanan yang layak.
 
Salah satu koleksi yang beresiko rusak adalah specimen ikan Coelacanth yang dititip oleh Gubernur Olly Dondokambey ke Museum. 
 
Specimen ini menjadi ikon yang menarik perhatian para pengunjung khususnya anak-anak sekolah. Kondisi specimen ikan tersebut sudah mulai berjamur, dengan sebagian cairan pengawetnya telah menguap.
 
Ini dikarenakan sudah tiga tahun cairan pengawetnya tidak diganti. Sampai hari ini Museum tidak mampu mengganti cairan pengawet bagi koleksi ikan tersebut karena tidak adanya anggaran.
 
Sementara di berbagai ruangan pameran kondisinya gelap tanpa lampu. Pengelola setiap hari menerima keluhan dan kritik dari para pengunjung khususnya pengunjung mancanegara. 
 
Sudah beberapa kali pengelola mengajukan permintaan kepada pimpinan Dinas Kebudayaan Daerah untuk dapat mengupayakan penerangan di berbagai ruang pamer museum. 
 
Namun alasan yang diterima yakni tidak adanya anggaran untuk memperbaiki instalasi listrik di gedung Museum. 
 
Dan memang, instalasi listrik di Museum perlu diganti secara keseluruhan karena sudah demikian tua dan sangat beresiko memicu korsleting. 
 
Hal ini dapat menyebabkan kebakaran yang mengancam keselamatan seluruh koleksi yang nilainya tak terkira di Museum.
 
Sebenarnya Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara memiliki kesempatan untuk berbenah dan meningkatkan diri. 
 
Kesempatan itu diperoleh saat Direktorat Museum dan Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberi bantuan Dana Alokasi Khusus non fisik ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kebudayaan Daerah.
 
Di tahun 2021, DAK non Fisik yang diberikan yakni sebesar 1,3 miliar rupiah, tahun 2022 sebesar 1,5 miliar rupiah dan tahun 2023 sebesar 1, 8 miliar rupiah.
 
Namun, di tahun 2024, bantuan Dana Alokasi Khusus non-fisik tersebut dihentikan.
 
Evaluasi yang menyebabkan bantuan itu tidak lagi diberikan adalah tidak adanya dampak positif yang terlihat baik secara fisik maupun kualitas pelayanan Museum setelah bantuan itu diberikan. 
 
Ada indikasi dilanggarnya aturan dan ketentuan sesuai petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kemendikburistek terkait pengelolaan dana alokasi khusus tersebut.
 
Hal ini terkonfirmasi salahsatunya oleh ketidaksesuaian realisasi dalam wujud fakta kondisi fisik Museum pasca pelaksanaan DAK dibandingkan dengan besaran anggaran yang diberikan. 
 
Artinya dengan kondisi Museum yang sekarat seperti saat ini, bantuan dana DAK dengan total 4,6 miliar rupiah selama tiga tahun berturut-turut itu tidak menghasilkan sesuatu yang berarti. 
 
Ini pertanyaan besar sekaligus menjadi topik celotehan panjang di antara para pegawai di Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, terutama para staf pengelola Museum. 
 
Pertanyaan itu adalah, jika tidak dipakai sepenuhnya untuk kepentingan Museum, ke mana dana sebesar itu mengalir? Hingga saat ini, pertanyaan itu tidak kunjung terjawab.
 
Hal yang patut disesalkan adalah Direktorat Cagar Budaya dan Museum Kemendikbudristek tidak mengantisipasi sejak dini. 
 
Direktorat menerima begitu saja laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan DAK non fisik 2021 Museum yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan. 
 
Apakah pemanfaatan Dana DAK tersebut telah dilaksanakan secara benar? Apakah program kegiatan benar-benar nyata dan tidak ada program fiktif? Apakah pengadaan barang dan jasa dalam pemanfaatan DAK tersebut betul-betul ada dan tidak ada mark-up? Sayangnya evaluasi itu tidak dilakukan.
 
Sebaliknya Direktorat Cagar Budaya dan Museum kembali mengucurkan bantuan DAK Museum di tahun 2022 dan 2023.
Fakta sesungguhnya tentang keberadaan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara baru diketahui di tahun 2023, saat salah seorang pejabat Kemendikbudristek yang kebetulan sementara menyelenggarakan kegiatan di Kota Manado, datang berkunjung ke Museum. 
 
Yang ia dapati adalah kenyataan bahwa bantuan DAK non-fisik yang dikucurkan Kemendikbudristek sejak tahun 2021 hingga 2023 tidak memberi dampak signifikan.
 
Justru sebaliknya, kondisi Museum dalam keadaan buruk, suram dan kotor.  
 
Dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi penggunaan APBN hingga APBD di seluruh daerah di Indonesia, maka semrawutnya pengelolaan bantuan DAK di Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi pintu masuk bagi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh. 
 
Evaluasi itu terutama terhadap pelaksanaan pemberian bantuan DAK dan anggaran lainnya yang telah dilakukan di seluruh Museum di Indonesia. 
 
Agar jangan sampai terjadi potensi kebocoran keuangan Negara untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya.
 
Kembali ke penghentian bantuan DAK atas Museum di tahun 2024. Alasan lain yang mendorong Kemendikbudristek menghentikan pemberian bantuan Dana Alokasi Khusus ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara adalah tidak adanya Rehabilitasi Fisik atas bangunan Museum oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
 
Di tahun 2024, Museum Negeri Provinsi  Sulawesi Utara praktis tanpa program sama sekali. 
 
Yang dijalankan sehari-hari hanya pelayanan pengunjung di ruang pameran tetap Museum.  
 
Syukurlah, meski dalam kondisi Museum yang hidup segan mati tak mau, staf pengelola Museum berupaya maksimal melayani para pengunjung baik lokal dan mancanegara meski harus menerima keluhan dan kritik tentang kondisi Museum setiap hari. 
 
Selang Januari hingga Desember 2024, staf pengelola Museum telah  melayani 7.109 pengunjung yang datang berkunjung ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara.
 
Hal yang terasa mengganggu berkaitan dengan perawatan kebersihan Museum.
 
Sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025,  untuk merawat gedung Museum dan koleksi yang terpamer, pengelola tidak mendapat dukungan anggaran serupiah pun. 
 
Demi membeli bahan dan peralatan kebersihan seperti sapu, alat pel, kemoceng, sabun dan sebagainya, pengelola bergantung pada belas kasihan para pengunjung yang secara sukarela mengisi kotak donasi yang disediakan. 
 
Hal ini tentu sungguh ironis. Kondisi memprihatinkan karena ketiadaan anggaran operasional, sumberdaya pengelola museum yang terus menyusut serta fisik bangunan museum dan gedung konservasi yang semakin tua dan beresiko ambruk, dapat berujung Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara ditutup dan sejarahnya pun hilang.
 
Perhatian dari pimpinan daerah terhadap Museum sangat dibutuhkan. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, baru sekali pimpinan daerah datang berkunjung dan menyaksikan secara langsung kondisi Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara.
 
Demikian juga selama 10 tahun terakhir, tidak satu pun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang pernah berkunjung ke Museum, termasuk anggota Komisi yang membidangi kebudayaan.
 
Ini menyedihkan sekaligus ironis, karena justru yang pernah datang berkunjung ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara adalah anggota DPRD Provinsi lain yakni dari Kalimantan Utara di tahun 2019.
 
Dalam hal dukungan anggaran untuk operasional dan pengembangan Museum, besaran dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada Museum saat ini hanya sebesar 1/15 dari besar anggaran tahunan yang rutin dikelola oleh Museum semasa di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
Itulah sebabnya untuk pemeliharaan fisik bangunan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal oleh pengelola, karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
 
Bagi kami, ini dirasa sebagai pengabaian terhadap Museum. Padahal selama ini, Museum telah berkontribusi besar bagi pendidikan generasi muda di Sulawesi Utara dari sektor pendidikan non-formal melalui kunjungan para siswa dari berbagai sekolah. 
 
Museum juga telah berkontribusi terhadap sektor Pariwisata Sulawesi Utara oleh kedatangan para turis lokal maupun mancanegara ke Museum. 
 
Oleh kondisi ini, komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara terhadap Pemajuan Kebudayaan khususnya perhatian terhadap Museum akhirnya dipertanyakan.
 
Pembiaran dan penelantaran atas Museum menambah deret panjang bukti arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menganaktirikan sektor Kebudayaan dibandingkan sektor-sektor lainnya. 
 
Bukti awalnya adalah hilangnya event-event kebudayaan seperti Festival Kebudayaan Daerah yang seharusnya diselenggarakan secara rutin setiap tahun.
 
Kedua, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengedepankan Pariwisata sebagai sektor unggulan, tapi mungkin menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mengandalkan Pariwisata tapi tidak memiliki ruang-ruang wisata kebudayaan seperti Gedung Kesenian dan Galeri Seni.
 
Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara justru telah membunuh Taman Budaya di Pakowa yang selama ini menjadi rumah bagi para seniman dan budayawan di daerah ini. 
 
Sementara aset tanah, bangunan serta isinya yang bernilai puluhan miliar rupiah, dibiarkan terlantar dan rusak.
 
Yang terakhir, minimnya keberpihakan terhadap sektor kebudayaan ditunjukkan dengan tidak adanya upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menghentikan tindakan Pemerintah Kota Manado yang menghapus jejak sejarah dua Gubernur Sulawesi Utara yakni Mayjen TNI (Purn) HV Worang dan Letjen TNI (Purn) GH Mantik.
 
Tindakan itu berupa pemindahan karya budaya patung beton figur bapak Sam Ratulangi dari Perempatan Ranotana, di Karombasan kecamatan Wanea ke tempat lain.
 
Akibatnya, patung tersebut tidak bisa lagi diproses untuk ditetapkan menjadi cagar budaya. Itu adalah sebuah langkah mundur bagi kebudayaan di Sulawesi Utara.
 
Di tahun 2025, berkaitan dengan Museum, perubahan mendasar diharapkan terjadi. Harapannya adalah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat mengambil langkah serius untuk menyelamatkan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara sebelum kondisinya semakin buruk lalu ditutup.
 
Namun, jika memang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak memiliki komitmen untuk menyelamatkan Museum sesuai amanat UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2015 tentang Museum, maka diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat mengambil salah satu dari dua langkah berikut ini:
 
Pertama, mengembalikan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara untuk dikelola di bawah kewenangan Pemerintah Pusat khususnya di bawah Direktorat Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, dengan demikian Museum dapat diselamatkan dan direvitalisasi kembali.
 
Kedua, menjual Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara ke pihak Swasta untuk diselamatkan dan dikelola secara profesional.
 
Akan tetapi, yang jauh lebih diharapkan adalah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat mengubah arah kebijakan dengan mulai berpihak terhadap pemajuan sektor kebudayaan dan salah satu langkah strategisnya adalah menyelamatkan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara. Demikian, terimakasih. (mpd)
 
Editor : Filip Kapantow