Tim Gabungan Pusat yang dipimpin oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, akhirnya menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow yang diduga kuat dilakukan oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang. Keduanya diduga sebagai pengusaha dan kontraktor yang membiayai aktivitas penambangan liar yang selama ini dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku.
Masih adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) yang kuat dugaan dilakukan oleh Jimmy Inkiriwang dan Yance Tanesia, membuat geram masyarakat yang berada di lingkar tambang.
MANADOPOST.ID- Guna mendukung langkah Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa menumpas illegal mining, beberapa ormas siap melaporkan PT Bulawan Daya Lestari (BDL) ke Direktorat...
MANADOPOST.ID--Tudingan PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penambangan ilegal dibantah.
BDL mengklaim, mereka mengantongi berbagai dokumen...
MANADO- Komitmen Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, tidak ada kompromi bagi penambang emas ilegal. Untuk itu, silakan keluar meninggalkan lokasi semua penambang emas...