Pasalnya, data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bitung hanya tercatat empat usaha pariwisata spa yang mengurus izin di awal 2022 ini.
Satnarkoba Polres Bitung, kembali mengungkap peredaran obat terlarang. Empat pengedar obat terlarang di lokasi berbeda, berhasil ditangkap bersama barang bukti, salah satunya perempuan.
Pasalnya binatang peliharaan tersebut ada yang dilepaskan begitu saja bahkan berkeliaran di kawasan pemukiman. Seperti di Kelurahan Girian. Beberapa ekor kambing ada yang sampai masuk ke halaman rumah warga.