Dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan tersangka Doni Salmanan dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (4/7). “Kalau enggak Senin, Selasa lah, karena banyak juga yang harus dibawa (dilimpahkan),” tambahnya.
Candra mengatakan, Ferrari milik Indra ditaksir berharga Rp 4-5 miliar. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam, dan sempat muncul dalam sejumlah video Indra Kenz di YouTube.
Asep mengatakan, Doni Salmanan yang menjadi affiliator juga mendapatkan keuntungan dari setiap member yang menang bermain trading. Namun jumlahnya lebih kecil, hanya sebesar 20 persen.
Gatot menuturkan, penyidik saat ini fokus pada penyitaan aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan. Aset tersebut nantinya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota atau member di aplikasi pesan elektronik Telegram. Dia menduga 25 ribu anggota tersebut aktif melakukan investasi lewat platform Quotex.
Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz terancam mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun atas hasil kejahatan dengan melakukan dugaan penipuan ke masyarakat tersebut.