Suharmen juga menyebut tidak menutup kemungkinan peserta SKD CPNS yang melakukan kecurangan akan masuk blacklist alias daftar hitam dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 heboh. Pasalnya, dikabarkan bakal ditiadakan oleh pemerintah. Pemerintah hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun depan. Tidak ada rekrutmen CPNS lagi.
Diakuinya, pada awal September 2021, SKD memang digelar khusus untuk titik lokasi ujian yang dimiliki BKN. Baik itu BKN pusat, kantor regional, maupun UPT BKN di daerah. Sementara untuk titik lokasi yang dimiliki instansi akan dimulai pada 14 September 2021
Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) dimulai hari ini (2/9). Namun, belum semua instansi menggelar tes SKD-nya di hari pertama ujian.
Pelamar CPNS 2021 wajib memperhatikan hal ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menetapkan beberapa syarat bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk bisa mengikuti ujian.
Kabar gembira bagi peminat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Karena, setelah mundur dari jadwal semula pada Mei lalu, saat ini Badan Kepegawaian Nasion (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2021, dibuka mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) merilis jadwal pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021.
Pemerintah pusat hingga hari ini belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2021. Begitu juga untuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.