Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang (AA-RS) melakukan pertemuan bersama BPK RI Perwakilan Sulut, di kantor Wali Kota Manado, Kamis (16/3).
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) sudah berulang-ulang kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi masih saja ada temuan yang didapati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Jumat (13/5).
Diketahui prestasi ini menjadi WTP enam kalinya diperoleh daerah itu secara beruntun, terhitung sejak LKPD TA 2016 silam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Dr Yohanis Kamagi AP MSi menerangkan, WTP keenam kalinya ini berkat semua pihak.
"Kabupaten Kepulauan Talaud bisa kembali lagi meraih WTP ke 6 Kali berkat hasil bimbingan dari Bupati dan Wakil Bupati serta kerja keras semua perangkat darah dan ASN," singkatnya. (del)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi atas pengelolaan keuangan di tahun 2021. Ini adalah yang kedelapan kali berturut-turut pemprov meraih opini.
Egi menegaskan, predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Sebab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara.
Ade mengklaim, inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat predikat WTP datang dari anak buahnya. Sebagai pemimpin, ia mengaku harus bertanggung jawab atas ulah tersebut.
Menurut Firli, Bupari Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap terhadap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.