MANADOPOST.ID—Meningkatkan pelayanan Kamtibmas kepada masyarakat, Polres Minsel mengaktifkan Call Center atau layanan panggilan darurat 110. Ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian bersifat urgen atau mendesak. Seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam.