Tim Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Mushlih, menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) DFDD dan FGD di Kabupaten KepulauanTalaud Selasa (22/3) lalu.
Jelang akhir tahun, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Utara masih rendah. Mengutip data dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dialokasikan sekira Rp13,63 triliun baru direalisasi sekira Rp10,43 triliun atau 76,45 persen.
Bahkan secara nasional, dari 34 Provinsi di Indonesia, Sulut berada di posisi lima terbawah. Sehingga pemerintah mulai dari Provinsi hingga 15 Kabupaten/Kota harus menggenjot serapan APBN. (lihat grafis, red).
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, belum lama merencanakan untuk menutup 7 perusahaan plat merah yang dianggap sudah tidak dapat beroperasi dan menghasilkan keuntungan atau kontribusi untuk negara.
Pada masa pandemi Covid-19 ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menerbitkan Green Sukuk Ritel Sukuk Tabungan Seri ST008.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara kunjungi Sulut. Dalam kunjungannya ke Gedung Keuangan Negara kamis (14/10) kemarin, Wamen diagendakan melakukan monev joint program antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (JG) menerima audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara (Sulut) di JG Center, Kamis (7/10).
Realisasi serapan APBN di Sulut masih rendah. Betapa tidak, dari data DJPb Sulut sampai dengan 17 September kemarin belanja pemerintah pusat baru terealisasi sekira 59,14 persen atau Rp6,07 triliun dari pagu sebesar Rp10,28 triliun.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani