Zainut meminta kasus UAS tidak dibesar-besarkan. “Yang harus dipahami bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut,” imbuhnya.
Gatot berharap, Partai Pelita ke depan akan semakin maju dan mencapai visi-misi kebangsaan yang berkemajuan. Namun, ia belum ingin untuk berpartai dan bergabung dengan Partai Pelita, termasuk partai politik lainnya.
Karena itu, sambungnya, semua pihak tidak bisa menafikkan peran Kostrad, Mayjen Soeharto, Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, dan mantan Menteri/Panglima TNI Angkatan Darat Jenderal AH Nasution.