Ia juga meminta, Negara harus melindungi warga negaranya secara setara. Termasuk melindungi warga negaranya yang percaya hak asasi manusia, yang percaya Right to Sexuality, yang percaya consensual sex between adults.
Pada konteks penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, meski hal ini menjadi janji politik Presiden, hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamtipidsus) untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.
Ia menegaskan bahwa pembentukan pengadilan HAM adhoc juga bukan kewenangan Kejaksaan. Suparji memaparkan, pembentukan itu melalui rekomendasi DPR, kemudian dibuatlah Kepres.
Dalam hal ini, tempus delictie atau waktu terjadinya kejahatan adalah sebelum diundangkannya UU Pengadilan HAM. Dalam kaitannya dengan penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lampau maka sesuai dengan pasal 43 hanya dapat diselesaikan dengan Pengadilan HAM Adhoc
Taliban, yang saat ini menjadi penguasa Afghanistan, ingkar janji soal hak asasi manusia (HAM), termasuk dengan memerintahkan perempuan tinggal di rumah, menghalangi anak-anak perempuan bersekolah, kata seorang pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin.
Wacana sosok panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto terus bergulir. Siapa pun sosoknya, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Panglima TNI harus memiliki komitmen mencegah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).