Belakangan ramai polemik anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Ancol berasal dari Pemprov atau uang rakyat. Namun Fakatanya tidak. Sikruit itu dibangun dengan total anggaran mencapai Rp60 Miliar dari kantong Jakpro.
Direktur Utama PT. Jakpro, Widi Amanasto menyampaikan pihaknya bertandang ke KPK untuk menyerahkan berbagai dokumen terkait ajang balap Formula E. Hal ini dilakukan, tidak lain agar event Formula E berjalan lancar.
Penyerahan dokumen ke KPK, tidak lain terkait penyelidikan dugaan korupsi pada event Formula E. Widi memastikan, menyerahkan semua informasi terkait proses penyelenggaraan Formula E yang akan digelar di Jakarta.
KPK hingga kini sedang berupaya memanggil beberapa pihak yang sekiranya mengetahui dugaan korupsi Formula E. Salah satunya pihak JakPro yang tentu terlibat dalam ajang mobil balap F1 tersebut.