Adapun terduga pemberi suap tersebut, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). “Dalam paparan ekspose ternyata pemberinya Henry Soetio itu sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7).